Pemerintah Kota Depok Gelar Program Gladis Tiktok, Apa Itu?
Reporter
Antara
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 15 November 2021 11:10 WIB
TEMPO.CO, Depok - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Depok menggelar program Gladis Tiktok. Program ini tak ada hubungannya dengan aplikasi Tiktok, melainkan kependekan dari Gebyar Layanan di Tingkat Kecamatan Kota Depok Sehari Jadi.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan program Gladis Tiktok ini adalah upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan kepada warga.
"Pembuatan dokumen kependudukan di program ini gratis, mudah dan lancar," kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 November 2021.
Disdukcapil Kota Depok menggelar Gladis Tiktok ini di 11 Kecamatan. Dalam program itu, masyarakat bisa memperoleh layanan pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Identitas Anak.
Idris menjamin layanan pembuatan dokumen kependudukan di Depok tersebut bebas dari pungli. Pemerintah daerah memutus rantai pungli dengan menyediakan layanan online lewat aplikasi pesan whatsapp.
"Jadi no pungli ya, kami berupaya mengakomodir agar minim keluhan," tambah Idris.
Menurut Wali Kota Depok itu, warganya kritis dan terpelajar, sehingga aktif menuntut pelayanan yag mudah dan lancar. Pemkot Depok pun termotivasi meningkatkan pelayanan.
"Pemerintah ya memang untuk melayani," kata Idris.
Dia berharap warga Kota Depok bisa memanfaatkan program Gladis Tiktok. Pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu indentitas Anak (KIA), akta lahir dan akta kematian bisa diproses sehari jadi dalam program tersebut.
Baca juga: Cerita Warga Depok yang Kehilangan Rumah karena Kali Pesanggrahan