HUT Kota Tangerang Selatan ke-13, Menjadi Daerah Otonom Sejak 2008

Reporter

Tempo.co

Jumat, 26 November 2021 17:05 WIB

Jaletreng River Park usai di revitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 26 November HUT Kota Tangerang Selatan atau Tangsel ke-13. Kota Tangerang Selatan merupakan kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Berawal dari tuntutan masyarakat untuk mendirikan daerah otonom, berikut alasan berdirinya Kota Tangerang Selatan.

Tangerang Selatan diresmikan sebagai kota sejak 29 Oktober 2008 oleh Mardiyanto, Menteri Dalam Negeri Indonesia. Secara konstitusi, Kota Tangerang Selatan menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan. Undang-undang ini disahkan pada 26 November 2008 dan dijadikan sebagai peringatan hari lahir Kota Tangerang Selatan.

Perjalanan untuk menjadi kota cukup panjang. Mengutip buku bertajuk Citra Kota Tangerang Selatan dalam Arsip terbitan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Tangerang Selatan berawal dari wilayah Tangerang yang berkembang pesat karena menjadi salah satu wilayah penyangga Kota Metropolitan, Jakarta. Semula wilayah selatan Tangerang ini merupakan pedesaan dengan sawah dan perkebunan. Kemudian dengan cepat berganti menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan penduduk. Namun, perkembangan yang pesat tidak dibarengi dengan pengelolaan tata kota yang baik. Sehingga terdapat berbagai permasalahan seperti kemacetan dan jalan berlubang.

Apalagi, letak geografis yang jauhnya sekitar 35 km antara wilayah selatan Tangerang dan ibu kota Kabupaten Tangerang. Hal ini membuat masyarakat harus mengurus birokrasi di tempat yang jauh. Selain itu, masyarakat juga merasa kinerja dari Pemda Kabupaten Tangerang lamban. Hal ini membuat masyarakat menjadi kurang percaya dan menganggap kinerja Pemda Kabupaten Tangerang tidak efektif. Sehingga masyarakat berada pada suatu kesimpulan bahwa wilayah Selatan Tangerang perlu dibangun menjadi daerah otonom baru.

Gerakan masyarakat untuk mendirikan kota memiliki landasan kajian yang kuat. Mereka berpendapat bahwa jika kota selatan Tangerang bersifat otonom maka terdapat berbagai manfaat seperti pertama, pusat pemerintahan dekat dengan penduduk selatan Tangerang yang berkedudukan di wilayah Cipasera. Sehingga masyarakat lebih mudah menjangkau dan harapannya pelayanan dapat menjadi lebih efektif. Kedua, berkurangnya kesenjangan fasilitas dan sarana prasarana dengan meningkatkan fasilitas umum dan meningkatkan utilitas perkampungan. Ketiga, dapat membentuk dinas tata kota yang lebih terarah.

Advertising
Advertising

Kemudian, pada 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang setuju dengan berdirinya Kota Tangerang Selatan. Lalu, pada 22 Januari 2007, DPRD menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan. Serta pada 2008, ditetapkan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca: Pesan Airin Rachmi Diany kepada Kepala Daerah Tangerang Selatan Baru

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

9 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

38 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

39 hari lalu

Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

40 hari lalu

PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

43 hari lalu

Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

45 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

46 hari lalu

Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.

Baca Selengkapnya