KJP Plus Tahap II Sudah Cair, Dinas Pendidikan: Dilakukan Bertahap

Senin, 29 November 2021 11:25 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan memutuskan mempercepat pencarian bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II pada 26 November 2021. Awalnya, pencarian bantuan pendidikan itu baru bisa cair hari ini.

"Dana KJP Plus yang dicairkan pada 26 November 2021 sebanyak tiga bulan dana personal untuk sekolah negeri. Kemudian, untuk sekolah swasta ditambah lima bulan dana SPP," ujar Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi dalam keterangannya, Senin, 29 November 2021.

Waluyo mengatakan, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Bagi siswa SD/SDLB/MI besarannya adalah Rp 250.000; SMP/MTs/PKBM Rp 300.000; SMA/SMALB/MA sebesar Rp 420.000; dan SMK Rp 450.000. Sedangkan, dana yang diterima bagi mahasiswa sebesar Rp 9.000.000 per semester.

"Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 130.000 per bulan, SMP/MTs Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 170.000 per bulan. Sedangkan tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 290.000 per bulan, dan SMK Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 240.000 per bulan," kata Waluyo.

Waluyo menjelaskan, sampai saat ini total siswa penerima dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 mencapai 816.690 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta. Adapun nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan sebesar Rp 1.865.820.222.168.

Advertising
Advertising

Waluyo menjelaskan, walaupun dana bantuan yang dipindahbukukan ke rekening penerima manfaat sebanyak tiga bulan, namun penerima bantuan hanya bisa mengambil bantuan sebesar satu bulan saja, sesuai dengan besaran dana personal per bulan dan jenjang pendidikan. Sisa saldo dana KJP Plus dapat diambil setiap bulan berikutnya sesuai peruntukannya.

"Sementara, dana SPP tidak dapat ditarik oleh peserta didik alias terblokir karena akan dipindahbukukan ke rekening giro sekolah swasta," kata Waluyo.

Ia berharap dana tersebut dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah, bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan siswa.

"Dana KJP diimbau agar tidak dihabiskan, sebaiknya disisakan dana KJP lebih kurang sebesar Rp 126.000 dapat dibelanjakan untuk membeli enam komoditi program pangan bersubsidi yang khusus diberikan kepada pelajar penerima KJP Plus, yaitu beras, daging ayam, daging sapi, ikan, telur hingga susu," kata Waluyo.

Baca juga: KJP Plus Tahap Dua Cair Senin Besok

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

22 hari lalu

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

43 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

45 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

SNBP 2024: Jumlah Pendaftar Terus Meningkat, Terbanyak dari Siswa SMA

52 hari lalu

SNBP 2024: Jumlah Pendaftar Terus Meningkat, Terbanyak dari Siswa SMA

Berikut data hasil SNBP 2024 untuk peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus.

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

20 Maret 2024

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya