Anies Baswedan: Formula UMP 2022 tidak Cocok di Jakarta

Senin, 29 November 2021 13:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Saat berdialog dengan pendemo, Anies menjanjikan Pemprov DKI akan membuat beberapa program yang meringankan beban para buruh. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan formula penghitungan upah minimim provinsi (UMP) 2022 tidak cocok untuk Ibu Kota. Karena itu, dia telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar formula UMP 2022 ditinjau kembali.

"Formula ini tidak cocok di Jakarta," kata Anies saat menemui para buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021.

Hari ini buruh menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota. Mereka menuntut Anies mencabut keputusannya terkait kenaikan UMP DKI 2022 yang kecil. Pemprov DKI telah menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.453.935,536 atau hanya naik sekitar Rp 37 ribu.

Advertising
Advertising

Pemprov DKI berdalih keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Anies berujar, dirinya ingin para buruh dapat merasakan keadilan. Dia menyebut bekerja harus sesuai prosedur, sehingga pemerintah DKI telah melayangkan surat. "Kami sama-sama perjuangkan agar UMP naik dari formula yang ada," ujar dia.

Dalam suratnya kepada Menteri Tenaga Kerja, Anies menilai ada ketidaksesuaian dan tidak terpenuhinya rasa keadilan antara formula penetapan UMP dari Kementerian Ketenagakerjaan dan kondisi nyata di lapangan.

Kenaikan UMP yang hanya sekitar Rp 37 ribu atau 0,85 persen dinilai tidak layak karena peningkatan kebutuhan hidup pekerja atau buruh terlihat dari inflasi di DKI Jakarta yaitu sebesar 1,14 persen.

Selain itu, lanjut dia, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi yang tidak semua sektor lapangan usaha pada masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan.

Sebagian sektor bahkan mengalami peningkatan, misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial berdasarkan data BPS DKI Jakarta Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2021.

Sedangkan, kata Anies Baswedan, Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang tidak memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota sehingga Upah Minimum Provinsi menjadi ketetapan final yang berlaku di semua wilayah kota/kabupaten.

LANI DIANA | ANTARA

Baca juga:

Beredar, Surat Anies Baswedan ke Menaker Minta Tinjau Formula Penetapan UMP

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

18 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

7 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya