Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara untuk Dampingi 16 Kader yang Ditangkap

Reporter

Antara

Senin, 29 November 2021 22:51 WIB

Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021. Dermawan dikeroyok saat berupaya membujuk massa untuk tidak menutup jalan raya saat berdemo. TEMPO/Ridho Fadilla

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda Pancasila memastikan 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya adalah kader organisasi pimpinan Japto Soerjosoemarno itu.

"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila," kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin 29 November 2021.

Razma memastikan seluruh anggotanya yang ditahan pihak Kepolisian dalam kondisi baik.

BPPH Pemuda Pancasila, kata Riazman, juga telah menyiapkan pendampingan hukum terhadap seluruh anggotanya yang ditahan Polda Metro Jaya.

"Kuasa hukum ada 37 orang, bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi karena kami tidak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan," ujarnya

Advertising
Advertising

Razman Arif Nasution mengatakan, BPPH juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap seluruh anggotanya.

"Pasti akan kami ajukan. Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara," katanya.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa tersebut

Secara total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut. Sebanyak 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran membawa senjata tajam.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dengan persangkaan Pasal 170 KUHP.

Sedangkan lima orang kader Pemuda Pancasila kemudian dipulangkan karena tidak terlibat tindak pidana.

ANTARA

Baca juga: Pengemudi Sepeda Motor Selamatkan AKBP dari Amukan Massa Pemuda Pancasila

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

12 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

32 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

36 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

37 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

37 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

47 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

48 hari lalu

Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

50 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

50 hari lalu

Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.

Baca Selengkapnya