Hari Pertama Ganjil Genap, Jalan Margonda Depok Padat Merayap

Sabtu, 4 Desember 2021 13:36 WIB

Kondisi Jalan Margonda Raya saat hari pertama pelaksanaan Ganjil Genap, antrian kendaraan mengular hingga ratusan meter, Sabtu 4 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Kemacetan panjang terjadi di Jalan Margonda Raya pada hari pertama pelaksanaan kebijakan ganjil genap Depok. Dari arah Depok menuju Jakarta, kepadatan kendaraan sudah dimulai sejak depan kantor Balai Kota Depok. Pada arah sebaliknya yakni flyover UI, antrean panjang kendaraan mengular di Jalan Raya Lenteng Agung.

Laju kendaraan hanya berkisar 20 kilometer per jam imbas ganjil genap di Jalan Margonda Raya. Mereka memelankan laju kendaraan karena menunggu petugas yang melakukan filterisasi kendaraan yang dapat masuk ke Jalan Margonda Raya.

Kebijakan ganjil genap ini merupakan langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Metro Depok guna mengurai kemacetan yang sering terjadi pada masa weekend di Jalan Margonda Raya.

Pelaksanaan kebijakan ganjil genap Depok ini hanya berlaku setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00.

Kendaraan yang melintas disesuaikan dengan tanggal dan ujung plat nomor kendaraan, jika tanggal ganjil maka kendaraan yang dapat melintas Jalan Margonda Raya adalah bernomor ganjil begitupun sebaliknya.

Kondisi Jalan Margonda Raya saat hari pertama pelaksanaan Ganjil Genap, antrian kendaraan mengular hingga ratusan meter, Sabtu 4 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN

Advertising
Advertising

Kebijakan ganjil genap akhir pekan itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara roda dua dan kendaraan khusus seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dinas, angkutan umum, taksi, taksi online dan mobil logistik masih bisa melintas.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, pada tahap awal ganjil genap ini masih masa sosialisasi, belum ada penindakan.

Namun, untuk menghindari kemacetan, masyarakat diminta turut mendukung kebijakan ini dengan menunda perjalanan apabila plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, kebijakan ganjil genap ini bisa didukung, sehingga permasalahan lalu lintas khususnya di hari Sabtu dan Minggu bisa kita atasi secara bersama sama," kata Jhoni.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Jalur Wisata Banten Mulai 24 Desember Pukul 6.00

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

8 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

11 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya