Tegur 29 Kontraktor Sumur Resapan, Dinas SDA DKI: Kasus Lebak Bulus Jadi Pesan
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Senin, 6 Desember 2021 17:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua puluh sembilan kontraktor yang mengerjakan proyek sumur resapan di DKI Jakarta mendapat teguran dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI.
Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal mengatakan ia telah meminta para kontraktor tersebut untuk memperbaiki dan memastikan pengerjaan sumur resapan atau drainase vertikal sesuai standar.
Sebelumnya ramai diperbincangkan proyek sumur resapan di Jalan Lebak Bulus III yang dianggap merusak jalan dan mengganggu pengendara.
Yusmada mengatakan kasus sumur resapan di Lebak Bulus III itu menjadi pesan agar seluruh vendor kontraktor di wilayah Pemprov DKI Jakarta dapat mengerjakan proyek sebaik mungkin dari segi perencanaan hingga eksekusi.
"Ini menjadi pesan bagi semua rekanan, ada 29 vendor yang melaksanakan ini. Kami minta untuk melaksanakan pekerjaan sebaik mungkin," kata Yusmada di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
Yusmada mengatakan, konstruksi penutup pada drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus II itu kurang sempurna, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Maka dari itu, ia memerintahkan kontraktor yang bersangkutan segera memperbaiki konstruksi penutup sumur resapan itu.
"Kami sudah memberikan teguran kepada mereka untuk dalam waktu secepatnya melakukan perbaikan dan menyempurnakan secara benar agar drainase vertikal ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan," ujar Yusmada.
Dinas SDA DKI pun telah meminta kepada kontraktor untuk pembuatan tangkapan air (water trap) yang akan terhubung langsung ke drainase vertikal untuk menyempurnakan konstruksi.
Dalam pantauan Tempo di Jalan Lebak Bulus III hari ini, sumur resapan yang ada telah ditutup oleh aspal. Pada bagian atasnya, terlihat lubang untuk menangkap air. Namun belum terlihat water trap seperti yang diungkap oleh Yusmada.
Baca juga: Ada Sumur Resapan, Kepala Dinas SDA DKI Minta Jalan Lebak Bulus III Rata Lagi