Polisi Tegur Transjakarta Tak Laporkan Kecelakaan di Pramuka
Reporter
Adam Prireza
Editor
Juli Hantoro
Senin, 6 Desember 2021 22:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bus Transjakarta pada dini hari tadi, Senin, 6 Desember 2021, mengalami kecelakaan di ruas Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Namun, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan Transjakarta tak melaporkan kecelakaan itu kepada polisi.
Argo menyebut dirinya sempat menegur Transjakarta soal itu. "Tadi saya tegur, apa pun terjadi peristiwa di jalan itu kan sifatnya kecelakaan lalu lintas. Harusnya dilaporkan walau itu sifatnya damai," kata Argo saat dihubungi wartawan pada Senin, 6 Desember 2021.
Argo menjelaskan, sekitar pukul 04.30 WIB bus tersebut baru saja keluar dari pool. Tiba-tiba, saat di perjalanan, sebuah truk molen pindah lajur dari kiri ke kanan.
Bus Transjakarta yang menghindari truk itu lantas menabrak separator. Argo mengatakan bahwa tidak ada korban lantaran bus itu dalam keadaan tak mengangkut penumpang.
Menurut Argo, pengemudi truk molen pun menyatakan bertanggung jawab mengganti kerusakan di bodi bus bagian kanan yang ringsek. "Dugaan kecelakaan akibat kelalaian dari sopir truk molen," tutur Argo.
Polisi, lanjut Argo, berencana memanggil sopir truk molen untuk mengetahui kronologi kecelakaannya seperti apa. Namun, kata dia, untuk saat ini identitasnya belum diketahui.
Baca juga: Ungkap Sebab Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi, Argo: Sopir Melamun
ADAM PRIREZA