Dibatalkan Pusat, Anies Kadung Teken Aturan PPKM Level 3 Saat Libur Akhir Tahun

Reporter

Antara

Selasa, 7 Desember 2021 15:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh yang sedang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Pusat tiba-tiba membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di semua wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan. “Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah” kata Luhut, Senin, 6 Desember 2021.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta AniesBaswedantelah meneken Keputusan Gubernur tentang pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah DKI selama 10 hari pada libur Natal dan Tahun Baru nanti.

Dalam Kepgub yang diteken Anies tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama 10 hari disaat libur Natal dan Tahun Baru.

PPKM Level 3 tersebut akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19.

Keputusan tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 'Corona Virus Disease 2019' 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," demikian bunyi Kepgub 1430 pada diktum kesatu seperti dikutip dari Antara, Selasa 7 Desember 2021.

Aturan tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2 Desember 2021 lalu.

Luhut menjelaskan pembatalan PPKM Level 3 di semua wilayah itu mengacu pada hasil sero-survei yang menyatakan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi seiring dengan percepatan capaian vaksinasi.

Menurut Luhut saat ini vaksin dosis pertama di Jawa dan Bali telah menyentuh 76 persen. Sedangkan penerima vaksin dosis kedua nyari 56 persen. Sementara itu, vaksin untuk kelompok lanjut usia atau lansia mencapai 64 persen untuk dosis pertama dan 42 persen untuk dosis kedua.

Baca juga: Sebab Penerapan PPKM Level 3 Tak Merata saat Natal dan Tahun Baru

Berita terkait

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

10 jam lalu

Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.

Baca Selengkapnya

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

11 jam lalu

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

15 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

5 hari lalu

PDIP Kantongi 8 Nama Bakal Calon Gubernur DKI, Siapa Saja?

Megawati telah memiliki delapan nama untuk berlaga di Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

6 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

6 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

8 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya