Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Jakarta Utara Warga Tidak Mudik Natal

Kamis, 9 Desember 2021 10:38 WIB

Aktivitas calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat 26 November 2021. Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk masa libur Natal dan Tahun Baru sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf mengimbau warga tidak pulang kampung atau mudik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sosialisasi ini juga bakal disampaikan kepada perantau.

"Kami akan segera melakukan sosialisasi peniadaan mudik natal dan tahun baru kepada warga masyakarat dan masyarakat perantau yang berada di wilayah Jakarta Utara," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Desember 2021.

Dia meminta warga Jakarta Utara tak pulang kampung atau bepergian, kecuali untuk urusan mendesak pada libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Kota Jakut juga akan memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area publik.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf mengatakan pemerintah kota akan mengatur arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI). "Sebagai antisipasi tradisi mudik natal dan tahun baru," ujar dia.

Upaya ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemarin Tito menggelar rapat kesiapan penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Advertising
Advertising

Dia memberikan empat instruksi, salah satunya agar pemerintah daerah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang lebih ketat.

Tito Karnavian juga meminta pengaktifan kembali Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW dan provinsi, sera mempercepat vaksinasi hingga 70 persen untuk mengantisipasi lonjakan kasus usai mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Mendagri juga menginstruksikan pemerintah daerah berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, DKI Temukan 1.172 Klaster Mudik

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

3 hari lalu

Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?

Baca Selengkapnya

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

3 hari lalu

Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

5 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

7 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

8 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya