Polisi Gerebek Gudang Oli Ilegal di Tangerang

Reporter

Antara

Minggu, 12 Desember 2021 07:42 WIB

Ilustrasi Oli Meisn. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskimsus) Polda Kalimantan Selatan bersama Satreskrim Polres Tangerang, Banten, menggerebek gudang oli ilegal di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat malam, 10 Desember 2021.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan
Ajun Komisaris Besar Ridwan Raja Dewa mengatakan dari penggerebekan ditemukan sebanyak 18.708 botol oli merek Yamalube palsu dan 14.136 botol merek MPX1, MPX2, dan SPX2 palsu.

"Kami juga menggelandang pria berinisial BS dari TKP selaku pemilik gudang. BS beserta 42.972 botol oli palsu langsung dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya
dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Desember 2021 seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan awal penemuan oli palsu ini bermula dari adanya laporan dua agen pemegang merek (APM) resmi di Banjarmasin pada 8 Desember 2021. Kemudian polisi
menyelidiki hingga akhirnya menangkap satu tersangka berinisial IP.

Atas dasar temuan tersebut, lanjut dia, penyidik Polda Kalimantan Selatan
mengembangkan kasus ini dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat tersangka IP dari wilayah Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

"IP memesan oli dari BS, yang mana BS ini orang yang mengirimkan oli kepada IP dan yang memalsukan merek-merek oli itu," tuturnya.

Ia mengatakan gudang yang digerebek sehari-hari
digunakan sebagai toko suku cadang kendaraan roda dua. Tidak dilakukan pemasangan garis polisi karena barang bukti telah disita oleh polisi. "Jadi semuanya sudah disita, maka tidak perlu lagi diberi garis polisi," ungkapnya.

Adapun jumlah total seluruh oli palsu yang berhasil disita pihaknya sebanyak 42.972 botol. Sebelumnya dari tangan tersangka IP sudah disita sebanyak 10.128 botol merek Yamalube dan AHM palsu.

Ia
mengatakan atas perbuatannya mengedarkan oli palsu ini, maka tersangka IP maupun BS akan dikenakan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Baca juga:

Seraup Emas Imitasi Ditemukan di Rumah Pelaku Penipuan Investasi Minyak Goreng

Advertising
Advertising

Berita terkait

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

6 hari lalu

25 Tahun Kota Banjarbaru, Berikut Destinasi Wisata Unggulannya

27 April 1999 merupakan hari lahir Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ini profil dan destinasi wisata unggulan di Kota Idaman ini.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

8 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

46 hari lalu

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

BI Sebut Lima Faktor Menumbuhkan Investasi di Kalimantan Selatan

5 Maret 2024

BI Sebut Lima Faktor Menumbuhkan Investasi di Kalimantan Selatan

Bank Indonesia (BI) mengatakan ada lima faktor yang bisa menumbuhkan investasi di Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Dua Kursi PAN dari Dapil Kalsel 2 Diprediksi Melaju ke Senayan

27 Februari 2024

Dua Kursi PAN dari Dapil Kalsel 2 Diprediksi Melaju ke Senayan

Dapil Kalsel 2 memperebutkan 5 kursi di DPR RI

Baca Selengkapnya

Nuriyah Juara 3 MTQ Internasional di Iran, Tampil Perdana di Luar Negeri

26 Februari 2024

Nuriyah Juara 3 MTQ Internasional di Iran, Tampil Perdana di Luar Negeri

Juara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional, Nuriyah Jurian Arga, meraih peringkat ketiga di ajang MTQ Internasional ke-40 yang digelar di Teheran

Baca Selengkapnya

Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

25 Februari 2024

Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

Enam personel Polda Kalimantan Selatan menganiaya enam tahanan yang menyelundupkan sabu. Korban ada yang patah kaki, memar, dan luka lainnya

Baca Selengkapnya

Total Energies Kenalkan Produk Pelumas ELF di IIMS 2024

24 Februari 2024

Total Energies Kenalkan Produk Pelumas ELF di IIMS 2024

PT Total Energies Marketing Indonesia meluncurkan produk pelumas ELF dalam pameran IIMS 2024. Simak informasi lengkapnya di artikel ini:

Baca Selengkapnya

Fuchs Luncurkan 2 Produk Oli Terbaru Berbasis XP Technology

23 Februari 2024

Fuchs Luncurkan 2 Produk Oli Terbaru Berbasis XP Technology

Fuchs Lubricants Indonesia, meluncurkan dua produk pelumas terbarunya yakni Teknologi Fully Syntetic Berbasis Ester dan Semi Synthetic Berbasis Ester.

Baca Selengkapnya

3 Gempa Terkini dari Sesar Meratus di Kalimantan, BMKG: Jangan Pernah Bilang Aman

15 Februari 2024

3 Gempa Terkini dari Sesar Meratus di Kalimantan, BMKG: Jangan Pernah Bilang Aman

Tiga kali gempa darat terpicu dari Sesar Meratus di Kalimantan Selatan sepanjang Selasa-Rabu, 13-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya