Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang istri anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Selatan dilaporkan melakukan penipuan investasi bahan bakar minyak jenis solar. Para korban investasi disebut merugi hingga puluhan miliar.  

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka. 

"Dari hasil gelar perkara ditemukan ada unsur pidana, sekarang pemeriksaan saksi terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Banjarmasin, Senin, 18 Maret 2024 seperti dilansir dari Antara.

Meski sudah naik penyidikan, Erick mengatakan penyidik belum melakukan penetapan tersangka. Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Adapun kuasa hukum dari belasan pelapor Muhammad Ilham Fiqri berharap penyidik segera menetapkan terlapor berinisial FN (27 tahun) sebagai tersangka dan mempertemukannya dengan para korban di Polda Kalsel.

Karena saat ini para korban sudah tidak bisa lagi menghubungi terlapor dan tidak diketahui keberadaannya, "mereka ingin mempertanyakan apakah uang investasi bisa dikembalikan," katanya.

Ilham menyebut jumlah korban yang sudah resmi melapor ada 18 orang. Mereka memberikan kuasa kepada dirinya melalui Kantor Hukum M. Ilham Fiqri S.H., M.H. & Co. Kemudian ada tambahan lagi 20 orang korban lainnya yang rencana segera bertemu penyidik memberikan keterangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari seluruh korban ini kerugian total mencapai Rp35 miliar. Investasi korban bervariasi dari Rp50 juta, ada Rp1 miliar dan bahkan ada Rp4 miliar," ungkapnya.

Selain pidana penipuan, Ilham pun meminta penyidik menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada terlapor yang diketahui sebagai Bhayangkari dari suami anggota Polri berdinas di Polda Kalsel

"Aset dan aliran dananya harus ditelusuri termasuk apakah benar bisnis yang dijalankannya itu jual beli solar," ucapnya.

Ilham mengungkapkan pula para korban tergiur dengan keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan pelaku termasuk promosi dari sejumlah selebgram ternama.

Bisnis investasi mulai berjalan tahun 2020 itu telah menarik ratusan orang untuk bergabung. Namun, sejak akhir 2023, pengembalian keuntungan kepada investor macet. 

Pilihan Editor: Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

15 menit lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

28 menit lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

7 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella (kiri) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

12 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

13 jam lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

22 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

1 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.