Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Selang 14 Bulan Setelah Cai Changpan

Minggu, 12 Desember 2021 21:15 WIB

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kaburnya narapidana dari Lapas Tangerang bukan pertama kali ini saja terjadi. Masih ingat peristiwa kaburnya Cai Changpan, 53 tahun, yang juga kabur dari penjara itu pada 14 September 2020 lalu?

Saat itu, pria warga negara Cina itu kabur dengan menggali tanah dari dalam selnya hingga keluar dari Lapas Tangerang. Pelarian pria bernama asli Cai Ji Fan itu berakhir setelah 34 hari polisi memburunya. Ia ditemukan tewas dalam kondisi luka jerat di leher dalam pelariannya di sebuah hutan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jika Cai kabur dengan susah payah. Beda dengan narapidana kasus narkoba berinisial A yang juga kabur pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu. Pria 43 tahun asal Aceh itu melenggang keluar Lapas Tangerang dengan mudah lewat tempat cucian mobil bernama Taba Car Wash.

Itu adalah tempat pencucian mobil dan motor milik Lapas Tangerang yang terletak bersisian dengan penjara itu di Jalan Veteran Kota Tangerang.

Belum diketahui secara pasti bagaimana A bisa kabur dari selnya di Blok B2. Dari informasi yang diperoleh Tempo, ada dua cara A kabur dari penjara.

Advertising
Advertising

Yang pertama adalah, A diduga merupakan tahanan pendamping yang dipercaya petugas untuk bisa keluar dari Lapas.

Sumber Tempo pertama memberikan informasi bahwa A bekerja sosial mencuci mobil di Taba Car Wash Cuci, Steam dan Motor milik Lapas Kelas I A Tangerang. Dia kabur dengan pura-pura membeli rokok.

Informasi kedua menyebutkan A kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pegawai Lapas. Dan dia tidak menjadi tamping atau bekerja mencuci mobil. "Mana ada dia (mencuci mobil). Dia kan bos, duitnya tidak berseri," kata sumber Tempo dalam pesan WhatsApp.

Disebutkan A hanya nongkrong dulu di Car Wash yang juga melayani masyarakat umum. Letaknya yang strategis membuat masyarakat juga bisa mencuci kendaraan di tempat cuci mobil milik Lapas Tangerang itu.

Tempo mendatangi Taba Car Wash pascakaburnya A dari Lapas. Namun saat ini lokasi cuci mobil di jalan Veteran Kota Tangerang itu tutup. Hanya sejumlah kendaraan terparkir di dalam area tempat cuci mobil itu. Lokasi ini sederet dengan Lapas Kelas I A Tangerang, masih dalam area penjara.

Pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap A.

"Kami bersinergi dengan kepolisian melakukan pengejaran. Polda Riau juga sudah datang ke Lapas karena yang bersangkutan ada terkait dengan tersangka yang sedang diselidiki di sana, " kata Nirhono dihubungi Tempo Ahad, 12 Desember 2021.


AYU CIPTA

Berita terkait

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

17 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

17 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

17 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

17 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

18 hari lalu

614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

19 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

35 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya