Viral Polisi Tolak Laporan Perampokan ATM, Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 13 Desember 2021 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan meminta maaf atas tindakan anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga soal perampokan di ATM. Cerita penolakan laporan soal perampokan usai ambil uang di ATM Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur itu viral di media sosial.
"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2021.
Zulpan mengatakan perbuatan Rudi telah merugikan masyarakat dan mencoreng nama Polri. Ia memastikan Rudi bakal mendapat sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Saat ini Rusdi sedang menjalani pemeriksaan dan dikonfirmasi mengenai beberapa tudingan yang viral di medsos. Zulpan memastikan ke depannya tiap orang berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu,, karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Zulpan.
Selanjutnya kasus ini berawal dari video viral seorang perempuan jadi korban perampokan...
<!--more-->
Kasus ini berawal dari video viral seorang perempuan jadi korban perampokan setelah mengambil uang di ATM pada Selasa, 7 Desember 2021. Korban bercerita mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengendarai mobil.
Namun di tengah jalan, korban tiba-tiba dicegat dua sepeda motor. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan. Saat perhatian korban teralihkan, satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi penumpang.
Tindak kejahatan ini terekam kamera CCTV. Korban kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis korban dalam unggahan yang viral tersebut.
Polisi juga justru memarahinya karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban perampokan itu menyebut polisi di Polres Pulogadung itu bicara dengan nada tinggi. "Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," tulis dia.
Baca: Perampokan Uang Rp 400 Juta di PIK, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap