Polisi Sita dan Segel Tiga Kantor FBR dan Pemuda Pancasila di Jakpus

Senin, 13 Desember 2021 19:12 WIB

Kondisi posko Pemuda Pancasila di RT 002/RW 001 Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang terbakar, Rabu, 17 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat menutup dan menyita tiga lahan yang digunakan untuk markas ormas Forum Betawi Rempug (FBR) serta Pemuda Pancasila. Penyitaan dilakukan karena kedua ormas tersebut melakukan penguasaan lahan secara ilegal.

Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto menerangkan kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Laporan soal aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas, yaitu PP," ujar Setyo di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 13 Desember 2021.

Advertising
Advertising

Setyo menjelaskan, pihak LMAN sudah sempat melakukan negosiasi dengan pihak PP agar aset dikembalikan. Namun setelah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, pihak PP enggan menyerahkan aset tersebut.

Pihak LMAN kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisan dan langsung ditindaklanjuti. "Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kAMI police line untuk diproses lebih lanjut," kata Setyo.

Untuk dua tempat berikutnya, Setyo mengatakan dikuasai oleh FBR. Ormas tersebut menguasai lahan seluas 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi yang merupakan milik PT Oceania. Di lahan itu ormas FBR telah membangun lapangan futsal, badminton, dan beberapa kios untuk disewakan kepada masyarakat.

"Kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan tarif Rp 3 juta per tahun," kata Setyo.

Tindakan tersebut dinilai ilegal, karena tanah tersebut merupakan milik PT Oceania. Akibat tindakan itu, polisi menyegel bangunan tersebut.

Setyo mengatakan ormas Pemuda Pancasila dan FBR yang menguasai ketiga lahan secara ilegal itu dijerat dengan Pasal 385 Juncto 167 KUHP. Namun, Setyo mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Ini 6 Fakta Prestasi dan Kontroversi Ormas Pemuda Pancasila

Berita terkait

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

2 hari lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

9 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

12 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

42 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

42 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

45 hari lalu

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Pertanian berkelanjutan menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

53 hari lalu

Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

59 hari lalu

Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

Menurut AHY, permasalahan lahan di IKN harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.

Baca Selengkapnya

856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

26 Februari 2024

856 Hektare Lahan di Bangka Diduga Dijual Kades Bersama Sekelompok Orang ke Perusahaan

Lahan yang dijual ke perusahaan itu berada di tiga dusun di Kabupaten Bangka. Warga diminta mengumpulkan foto kopi KTP lalu dapat Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya