Istri Bambang Pamungkas Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Reporter
Adam Prireza
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 17 Desember 2021 04:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiwati, diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan penelantaran anak oleh suaminya, Kamis 16 Desember 2021. Amalia berharap mantan pesepak bola itu mau mengakui dan menafkahi anak-anaknya.
"Harapannya, saudara Bepe (Bambang Pamungkas) dengan kerendahan hati menyadari bahwa untuk apa (kasus ini) diperpanjang," tutur dia di Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Desember 2021.
Amalia mengatakan sejatinya laporan dugaan penelantaran anak tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Jangan diteruskan lagi berbohongnya. Karena, akan bergulir terus dan semakin besar permasalahannya," tutur dia.
Laporan Amalia terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia membuat laporan itu pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.
Dalam laporannya, Amalia menduga Bambang melanggar Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pengacara Amalia, Wati Ali Nurdin, menyebut kliennya siap berdamai dan mencabut laporannya jika Bambang beritikad baik untuk mengakui dan menafkahi anak-anaknya.
"Pada prinsipnya laporan ini bukan berarti kami ingin menjebloskan atau memperpanjang masalah. Kalau ada itikad baik dari beliau, kami pun akan berdamai," tutur Wati. Ia pun mengatakan kliennya tak menuntut Bambang untuk menafkahi anak-anaknya dengan nominal tertentu. "Semampunya," lanjut Wati.
ADAM PRIREZA
Baca: Tes DNA Anak Sedarah dengan Putri Bambang Pamungkas, Amalia Tak Minta Hak Waris
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.