Kadin DKI Sebut Revisi UMP DKI 2022 yang Ditetapkan Anies Baswedan Tidak Melalui Sidang Dewan Pengupahan

Minggu, 19 Desember 2021 09:54 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sekitar 100 orang buruh memadati depan kantor Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat siang ini. Mereka turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi mempertanyakan dasar keputusan Gubernur Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Menurut dia, Anies mengubah UMP DKI 2022 tanpa melalui sidang Dewan Pengupahan.

"Kami harapkan bahwa keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan seharusnya Pak Anies sudah bisa mengakomodir dan menyesuaikan itu," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 18 Desember 2021.

Kadin DKI termasuk dalam anggota Dewan Pengupahan dalam merapatkan nilai UMP 2022. Diana menceritakan Dewan Pengupahan menggelar rapat finalisasi pada 15 November 2021.

Dalam rapat ini, rapat memutuskan UMP DKI 2022 hanya naik Rp 37 ribu, yakni dari Rp 4.416.186,548 menjadi Rp 4.453.935,536. Diana menuturkan penghitungan kenaikan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Namun, anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengusulkan agar nilai UMP dinaikkan lagi sekitar Rp 20 ribu menjadi Rp 4.473.845. Anies Baswedan lantas melayangkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah agar meninjau kembali formula penetapan UMP.

Selanjutnya Anies mengundang rapat pihak pengusaha...

<!--more-->

Advertising
Advertising

Setelah bersurat ke pemerintah pusat, Anies melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengundang rapat pihak pengusaha, seperti Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Tujuannya guna membahas kenaikan UMP 2022.

Kadin bersikap bahwa penetapan UMP 2022 senilai Rp 4.453.935,536 sudah sesuai dengan formula penghitungan yang termaktub dalam PP 36/2021. PP 36/2021 adalah kebijakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Diana menyampaikan, masih bergulir rapat berikutnnya, tapi tidak ada penetapan revisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854 oleh Dewan Pengupahan.

"Kalau misalnya angka itu berubah, dari mana? Itu yang kami pertanyakan," terang dia. "Kalau kita tidak mengikuti PP dalam segala sesuatu tindakan kan kita salah."

Anies Baswedan menilai revisi kenaikan UMP DKI 2022 menjadi Rp 4.641.854 sudah menganut asas keadilan. Dia juga menganggap kenaikan ini terjangkau bagi para pengusaha.

Baca juga: Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, KSPI: Pengusaha Jangan Gelisah

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

8 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

11 jam lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya