Ini Tahapan yang Harus Diikuti untuk Mendaftar KIP Kuliah

Reporter

Tempo.co

Rabu, 22 Desember 2021 09:09 WIB

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah salah satu bentuk program pemerintah di bidang pendidikan. KIP Kuliah memberikan bantuan biaya bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang ingin menuntut ilmu di perguruan tinggi namun terkendala masalah biaya.

Tidak hanya terbebas dari biaya pendaftaran seleksi perguruan tinggi dan biaya kuliah, penerima KIP Kuliah juga akan diberi biaya hidup bulanan. Siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti tahapan pendaftaran.

Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Kemendikbud, hal pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar KIP Kuliah adalah melakukan pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah melalui laman kip.kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah berbasis android.

Siswa akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang aktif. Selanjutnya, sistem akan melakukan validasi data serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, calon penerima KIP Kuliah akan menerima Nomor Pendaftaran serta Kode Akses melalui email yang didaftarkan. Keduanya diperlukan untuk masuk ke dalam SIM KIP Kuliah, menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti.

Advertising
Advertising

Setelah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, calon penerima KIP Kuliah harus mengikuti proses verifikasi, baik verifikasi akademik maupun verifikasi data ekonomi.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca: Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah, Apa Saja Syaratnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 hari lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

1 hari lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

2 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

4 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

6 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

6 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

9 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

10 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya