PT KAI: Semua Penumpang di Stasiun Gambir dan Senen Sehat dan Memenuhi Syarat

Rabu, 29 Desember 2021 09:08 WIB

Penumpang antre untuk memasuki area peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 24 Desember 2021. Data per 24 Desember KAI Daop 1 mencatat jumlah keberangkatan penumpang di Stasiun Pasar Senen mencapai 7.504 orang dengan 21 perjalanan kereta api, sementara di Stasiun Gambir keberangkatan penumpang mencapai 5.987 orang dengan 29 perjalanan kereta api. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat keluar Jakarta dari Stasiun Senen dan Gambir sudah mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19 dan telah mendapat vaksinasi lengkap. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang kini telah bertransmisi lokal.

"Penumpang juga akan diukur suhu tubuh saat pengecekan tiket. Jika suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka penumpang tidak diizinkan berangkat meskipun berkas persyaratan vaksin dan pemeriksaan Covid-19 telah lengkap," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Rabu, 29 Desember 2021.

Eva menerangkan calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen. Namun, kata dia, calon penumpang juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan seperti belum melakukan antigen atau PCR dan belum vaksinasi dosis kedua untuk usia di atas 17 tahun.

Advertising
Advertising

Eva mengatakan aturan ini memiliki dasar Surat Edaran Kementrian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Natal dan Tahun Baru sesuai SE tersebut.

Adapun tiga aturan baru yang berlaku sesuai SE Kemenhub itu antara lain:

Calon penumpang usia di atas 17 Tahun

  1. Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
  2. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun

  1. Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  2. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun

  1. Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
  2. Wajib Didampingi orang tua

Eva mengatakan PT KAI bersedia mengganti biaya tiket calon penumpang 100 persen, jika ada beberapa ketentuan yang tidak dapat dipenuhi calon penumpang. Ketentuan itu antara lain vaksinasi tidak lengkap, hasil pemeriksaan tes PCR positif untuk penumpang usia 12 tahun ke atas, tidak memiliki PCR untuk penumpang anak di bawah 12 tahun, dan suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga:

Mulai 24 Desember Penumpang Kereta di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR

Berita terkait

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

1 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

2 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

2 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

3 hari lalu

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

Angka penjualan tiket kereta terus bergerak seiring dengan mendekati masa long weekend.

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

3 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

3 hari lalu

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sebanyak 739.782 kursi selama libur panjang periode 8 hingga 12 Mei 2024 .

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

4 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

4 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

4 hari lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya