Polisi Naikkan Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 29 Desember 2021 23:00 WIB

Usai mendapat asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith harus rela dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya, yaitu 19 Mei 2020. Ia disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antaragolongan atau SARA dengan terduga Bahar bin Smith kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana dalam keterangan tertulis di Bandung, Rabu, 29 Desember 2021.

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Dalam video itu terdengar Bahar bin Smith yang mengenakan baju serba putih berbicara kepada penyidik kepolisian. "Tolong dilihat betul video itu, di mana ana (saya) menyebarkan rasa kebencian, di mana ana ada masalah ras atau masalah suku di mana. Kalau kebencian iya, kok bisa, iya kebencian pada kezaliman," kata Bahar seperti dikutip dari video yang beredar.

Advertising
Advertising

Kapolda Jawa Barat belum menjelaskan secara rinci kasus ujaran kebencian yang dilakukan eks pentolan FPI tersebut. Namun dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar. "Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Suntana.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Belum diketahui siapa yang melaporkan Bahar ke Polda Jawa Barat. Laporan terhadap Bahar sebelumnya dilakukan Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya dengan delik yang sama yaitu ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Kubu Bahar Smith pun kemarin melaporkan balik Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor. Pelapor yang didampingi kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut Husin telah menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Bahar bin Smith Lakukan Ceramah

Berita terkait

Belum Terungkap Tuntas, Apa Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?

1 hari lalu

Belum Terungkap Tuntas, Apa Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, mengungkapkan delapan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon mengubah BAP saat di kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

2 hari lalu

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

7 hari lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

8 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

27 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

27 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

27 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

30 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya