Perlawanan Apindo ke Anies, Gugat ke PTUN Hingga Tolak UMP Naik 5,1 Persen

Jumat, 31 Desember 2021 11:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui buruh di Jalan Merdeka Barat atau di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 18 November 2021. Sumber: Humas Balai Kota

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusa Indonesia atau Apindo melakukan perlawanan atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menetapkan UMP DKI naik 5,1 persen pada 2022.

Apindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke PTUN atas Keputusan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi besaran UMP DKI dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau Rp 4.641.854.

"InsyaAllah dalam waktu dekat kami melakukan upaya hukum melalui PTUN atau hal lainnya yang dimungkinkan upaya hukum," kata Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman dalam konferensi pers daring, Kamis, 30 Desember 2021.

Menurut Nurjaman, keputusan Anies merevisi besaran kenaikan UMP DKI tidak mempunyai dasar hukum. Hingga saat ini, kata dia, ketentuan penetapan upah beserta sanksinya diatur dalam PP 36/2021.Sementara Kepgub 1517/2021 tentang revisi upah yang diteken Anies tidak mengacu pada PP tersebut.

Apindo meminta para pengusaha untuk tetap memberikan UMP DKI 2022 dengan kenaikan hanya Rp 37 ribu. Apindo juga masih menunggu jawaban dari Anies atas surat keberatan yang sudah dilayangkan dua kali.

Advertising
Advertising

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan menyampaikan kepada teman-teman dunia usaha untuk menunggu informasi dari kami terkait pertanyaan atau pelaksanaan dari Kepgub (1517/2021) tersebut," katanya.

Menurut Nurjaman penetapan revisi UMP menjadi Rp 4,6 juta tidak memiliki konsiderans yang jelas.

Semula, Anies menetapkan kenaikan UMP DKI 2022 hanya 0,85 persen atau Rp 37.749 melalui Kepgub DKI 1395/2021. Artinya upah di tahun 2021 yang sebesar Rp 4.416.186 naik menjadi Rp 4.453.935. Dasar hukumnya adalah PP 36/2021, regulasi turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Angka ini kemudian direvisi Anies Baswedan demi asas keadilan. Upah pekerja baru di Ibu Kota tahun depan diputusakan naik Rp 225.667 atau 5,11 persen. Dengan begitu, UMP DKI 2022 ditetapkan Rp 4.641.854. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022.

Nurjaman menuturkan terbitnya Kepgub 1517/2021 tidak sesuai dengan aturan PP 36/2021. Apindo DKI pun telah dua kali melayangkan surat keberatan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Para pengusaha meminta Anies mencabut Kepgub 1517/2021 yang berisikan revisi UMP DKI 2022.

"Dan menetapkan serta menghidupkan kembali Kepgub 1395/2021," ucap dia.

Baca juga: Anies Baswedan Larang Pengusaha Bayar Upah di Bawah UMP DKI: Ada Sanksinya

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

7 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

5 hari lalu

Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

6 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

7 hari lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya