Orang Tua Tak Ingin Anaknya Ikut PTM, Begini Jawaban Wagub DKI Riza

Rabu, 5 Januari 2022 09:37 WIB

Sejumlah murid sekolah dasar (SD) mengantre sebelum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin 3 Januari 2022. Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di Jakarta boleh tidak diikuti oleh murid. Namun, orang tua murid harus memberikan keterangan dengan alasan yang jelas.

"Jadi bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas lantaran pertimbangan orangtua, dapat memberikan keterangan ke pihak sekolah," tulis Riza di akun Twitter pribadinya @arizapatria, Rabu, 5 Januari 2022.

Walau tidak mengikuti PTM di sekolah, siswa tersebut tetap dapat memeroleh layanan pembelajaran online. Siswa tersebut juga berhak mendapatkan penilaian layaknya siswa yang datang langsung ke sekolah.

Adapun alasan orang tua yang tidak ingin anaknya mengikuti PTM di sekolah karena anaknya baru satu kali melakukan vaksinasi Covid-19. Selain itu orang tua murid juga tidak yakin anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD bisa patuh terhadap protokol kesehatan.

"Ini masukan penting buat kami. Saya sampaikan ke @Disdik_DKI @dinkesJKT dll. Semoga anaknya Pak Fir terus sehat," cuit Riza.

Advertising
Advertising

Sejak Senin, 3 Januari 2022, PTM setiap hari mulai dilaksanakan di DKI Jakarta. Kapasitas anak 100 persen dengan durasi belajar yang masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penerapan sekolah tatap muka di Ibu Kota berlaku untuk semua sekolah, baik sekolah negeri, swasta maupun madrasah.

Taga Radja menjelaskan pembelajaran tatap muka akan diterapkan secara terbatas, artinya proses belajar-mengajar di kelas belum sepenuhnya normal seperti ketika sebelum pandemi.

Pemerintah Provinsi DKI masih membatasi jam belajar siswa di sekolah maksimal hanya enam jam pelajaran. "Belum normal, karena masih enam jam pelajaran," kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Januari 2022.

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta bakal berlangsung Senin-Jumat mulai besok, 3 Januari 2022. Menurut Taga, seluruh kelas dari tingkat SD hingga SMA akan mengikuti sekolah tatap muka.

Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Pastikan Siswa Belum Vaksinasi Covid-19 Boleh Ikut PTM

Berita terkait

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

47 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

50 hari lalu

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

52 hari lalu

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

52 hari lalu

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

52 hari lalu

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

53 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

54 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

54 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

6 Maret 2024

Soal Isu Pencabutan Sepihak KJMU, Heru Budi: Ada Mekanisme Baru Penerimaan di 2024

Banyak warganet mengeluhkan KJMU yang diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

6 Maret 2024

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

Dinas Pendidikan Pemprov DKI merespon isu pencabutan sepihak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya