TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan siswa yang belum vaksinasi Covid-19 tetap diperbolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pada saat ini, Pemprov DKI tengah menggencarkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Bagi peserta didik yang belum divaksin dengan izin orang tuanya, tetap boleh ikut PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen," ujar Riza melalui media sosial pribadinya @arizapatria, Rabu, 5 Januari 2022.
Meski mengizinkan siswa belum divaksinasi untuk sekolah tatap muka, Wagub DKI itu mengimbau kepada orang tua agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap anaknya. Hal ini untuk mencegah penularan virus tersebut, apa lagi saat ini sedang merebak varian Omicron yang jauh lebih menular.
"Silakan hadir dengan prokes, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir. Serta segera melaksanakan vaksinasi, ini penting untuk menjaga anak kita," kata Riza Patria.
Sejak Senin, 3 Januari 2022, PTM setiap hari mulai dilaksanakan di DKI Jakarta. Kapasitas anak 100 persen dengan durasi belajar yang masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penerapan sekolah tatap muka di Ibu Kota berlaku untuk semua sekolah, baik sekolah negeri, swasta maupun madrasah.
Taga Radja menjelaskan pembelajaran tatap muka akan diterapkan secara terbatas, artinya proses belajar-mengajar di kelas belum sepenuhnya normal seperti ketika sebelum pandemi.
Pemerintah Provinsi DKI masih membatasi jam belajar siswa di sekolah maksimal hanya enam jam pelajaran. "Belum normal, karena masih enam jam pelajaran," kata dia saat dihubungi, Ahad, 2 Januari 2022.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta bakal berlangsung Senin-Jumat mulai besok, 3 Januari 2022. Menurut Taga, seluruh kelas dari tingkat SD hingga SMA akan mengikuti sekolah tatap muka.
Baca juga: Sidak PTM, Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Temukan Jarak Meja Masih Berdekatan