Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Lagi di Kasus Korupsi Damkar Depok

Kamis, 6 Januari 2022 20:40 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Depok mengumumkan telah menjerat satu orang berinisial WI sebagai tersangka lain dalam tindak pidana dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

“Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI yang berstatus PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro melalui keterangan persnya, Kamis 6 Januari 2022.

Kuncoro mengatakan, WI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masih berdinas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Pada saat kejadian, yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai Pejabat Pengadaan

“Pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam PDL dan sepatu PDL Damkar Depok tahun anggaran 2017-2018, yang bersangkutan sebagai pejabat pengadaan,” kata Kuncoro.

Kuncoro tidak menyebut secara detail peran yang dilakukan WI dalam kasus ini. Namun, atas perbuatannya, WI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP.

Advertising
Advertising

“Jadi total sudah tiga tersangka dalam perkara korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok,” kata Kuncoro.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan masih terus menyelesaikan dua klaster perkara kasus korupsi Damkar Depok.

Klaster pertama adalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018 dan yang kedua pemotongan upah tenaga honorer yang dilakukan sejak 2016 hingga 2020.

Pada klaster pertama, satu orang tersangka berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“AS ini adalah mantan Sekretaris Dinas, dan pada saat kejadian yang bersangkutan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen,” kata Kuncoro, Kamis 30 Desember 2021.

Kuncoro mengatakan, dalam hasil penyelidikan, AS diduga menggelapkan uang negara senilai Rp 250 jutaan dalam proses pengadaan tersebut. “Tapi untuk nominal pastinya, masih dihitung oleh tim ahli,” kata Kuncoro.

Sementara itu, untuk klaster dugaan pemotongan upah tenaga honorer, tersangka yang ditetapkan adalah A, yang menduduki jabatan Bendahara Pembantu.

Kuncoro mengatakan, dugaan kerugian negara akibat perbuatan A adalah senilai Rp 1,1 miliar.

Kasus ini terungkap berkat seorang anggota Damkar Kota Depok bernama Sandi Butar butar.

Sandi viral setelah postingan di media sosialnya yang menyebut ada dugaan praktik korupsi di kantor tempatnya bekerja. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.

“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.

Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

Setelah kasus ini viral, Sandi mengaku diimingi sejumlah uang agar tak meneruskan laporannya soal dugaan korupsi di Damkar Depok. Dia juga mengaku mendapat ancaman dari pejabat di dinas tersebut.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Damkar Depok

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

3 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

3 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

4 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

4 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya