Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru dalam Kasus Cassandra Angelie

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 7 Januari 2022 19:41 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Jajaranya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih fokus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan pemain sinetron Cassandra Angelie.

Menurut dia, hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. “Sementara tersangka tidak ada penambahan, hanya empat tersangka. Artis CA dan tiga muncikari,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Januari 2022.

Zulpan juga masih enggan menjelaskan perkembangan soal pemanggilan figur publik yang berada di daftar muncikari Cassandra Angelie dan diduga terlibat dalam prostitusi online. Ia mengatakan polisi fokus merampungkan penanganan hukum dalam kasus Cassandra. “Kami masih fokus pada pokok permasalahan utama, yaitu penanganan artis CA saja,” tutur Zulpan.

Seperti diketahui, Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Saat itu, dirinya tengah berada di dalam kamar hotel bersama seorang kliennya. Tak lama setelah itu, polisi menangkap tiga orang muncikari Cassandra di tempat yang berbeda.

Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa polisi mendapatkan daftar publik figur yang diduga terlibat prostitusi online dari tiga muncikari Cassandra. Ia menyebut polisi akan memanggil sederet figur publik yang sebagian tinggal di Jakarta itu. Pemanggilan dalam rangka memberi edukasi agar tak lagi melakukan praktek prostitusi.

Advertising
Advertising

Baca juga: Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

11 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.

Baca Selengkapnya

WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya