Yusuf Mansur Laporkan Balik Para Penggugat Wanprestasi ke Polda Metro

Reporter

Adam Prireza

Senin, 10 Januari 2022 19:01 WIB

Pendakwah, Yusuf Mansur dalam unggahan di akun Instagramnya yang memperlihatkan rambutnya sudah gondrong, Foto: Instagram Yusuf Mansur.

TEMPO.CO, Jakarta - Ustadz Yusuf Mansur, diwakili oleh penasihat hukumnya, Deddy DJ, melaporkan sejumlah pihak perihal tudingan wanprestasi investasi patungan usaha terhadapnya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Januari 2022.

Menurut dia, laporan itu dibuat untuk menepis berita perihal perkara yang melibatkan kliennya. “Untuk mencounter semua berita liar yang menjadi bola liar. Seakan-akan ini adalah satu penggiringan opini bahwa Yusuf Mansur adalah seorang penipu,” ujar dia.

Deddy memastikan bahwa kliennya tidak pernah berniat menipu, terlebih menipu para jamaahnya. Menurut dia, ada penggiringan opini miring terhadap usaha dengan skema bisnis patungan aset manajemen atau paytren yang dirintis Yusuf sejak 2012 lalu.

Deddy menyebut upaya itu merupakan pencemaran nama baik kliennya. “Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendiskreditkan atau membuat image Yusuf Mansur hancur,” ucap Deddy.

Menurut dia, ada tiga orang yang dilaporkan oleh Yusuf Mansur. Deddy tak menjelaskan secara rinci identitas orang tersebut, namun ia menyebut mereka sebagai aktor dalam menggiring opini miring terhadap Yusuf.

Advertising
Advertising

Selain itu ia juga melaporkan beberapa penggugat kasus dugaan wanprestasi itu. “Yang sudah terima uang kembali tapi dia ikut penggiringan opini seakan-akan bisnis ini tidak ada,” tutur Deddy.

Seperti diketahui, sidang perdana perkara perdata dengan tergugat Yusuf Mansur sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 6 Januari 2022 lalu. Informasi yang Tempo terima ada 12 orang yang menggugat ustaz yang bernama lahir Jam’an Nurchotib Mansur itu.

Bersama Yusuf, ada dua pihak tergugat lainnya yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno. Dalam gugatan yang didaftarkan. petitumnya menyebutkan Yusuf Mansur dan tergugat lainnya telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Hadapi Gugatan Perdata, Yusuf Mansur: Saya Malah Suka Dibawa ke Jalur Hukum

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

7 hari lalu

Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

PN Solo telah menggelar sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya