1-10 Januari 8.353 WNA Datang via Bandara Soekarno-Hatta, 22 Ditolak Masuk

Rabu, 12 Januari 2022 09:26 WIB

Sejumlah penumpang pesawat internasional antre pemeriksaan setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 7 Januari 2022. Larangan masuk bagi warga negara sejumlah negara benua Afrka dan Eropa mulai berlaku pada 7 Januari 2022. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat 22 warga negara asing atau WNA telah ditolak masuk ke Indonesia selama periode 1-10 Januari 2022.

"Penolakan ini adalah bagian dari penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian terhadap WNA yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto kepada Tempo, Rabu 12 Januari 2022.

Romi mengatakan puluhan WNA dari berbagai negara itu ditolak masuk sejak diberlakukan kebijakan larangan WNA dari 14 negara masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. "Ditolak masuk karena alasan keimigrasian dan kesehatan," ujarnya.

22 WNA yang ditolak masuk tersebut merupakan bagian dari 29.714 penumpang asal Luar Negeri yang masuk ke Indonesia selama 1-10 Januari 2022. Rinciannya, 21.360 WNI dan 8.354 WNA.

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Verico Sandi menjelaskan pada periode tersebut berlaku dua aturan yaitu Surat Edaran Dirjen Imigrasi No.IMI-0303.GR.01.01 tahun 2021 tentang pembatasan sementara orang asing yang tinggal dan atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru covid-19, Omicron.

Advertising
Advertising

Dan pada 7 Januari 2022 berlaku surat edaran Dirjen Imigrasi No IMI-0027.GR.01.01 tahun 2022 yang membatasi kedatangan WNA dari 14 negara.

Dalam ketentuan di Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Januari 2022, WNA yang dalam kurun 14 hari pernah tinggal dan atau mengunjungi negara yang telah mengonfirmasi kasus transmisi Omicron di tingkat komunitas dilarang masuk wilayah Indonesia.

Adapun negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Prancis yang memiliki kasus transmisi komunitas, serta Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho yang secara geografis berdekatan dengan negara dengan kasus transmisi Omicron.

Rico mengatakan selama menerapkan aturan tersebut, petugas Imigrasi bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dokumen kesehatan pelaku perjalanan dari Luar Negeri ketika turun dari pesawat.

"Petugas Imigrasi melakukan pengecekan riwayat perjalanan para penumpang jika didapati WNA yang melakukan perjalanan kurang 14 hari dari 14 negara yang disebutkan selanjutnya dilakukan penolakan," kata Rico.

Rico menjelaskan subjek penolakan sesuai dengan surat edaran Dirjen Keimigrasian dan SE Satgas Covid-19. "Kami bersama KKP melakukan pemeriksaan dan menolak masuk WNA yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada WNA yang Kabur dari Karantina

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

12 jam lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

4 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

5 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

9 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

9 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya