Ahmad Sahroni Berharap Street Race Bisa Kurangi Balap Liar di Jakarta

Reporter

Antara

Rabu, 12 Januari 2022 16:19 WIB

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni memberikan keterangan pers tentang 2022 Jakarta E-Prix di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 22 Desember 2021. Formula E yang merupakan ajang balap mobil single seater menggunakan mobil listrik itu akan digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara pada Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Hukum DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya yang menggelar kompetisi balap bagi pembalap liar atau "street race".

Dia menilai program ini bisa mengarahkan para pembalap pada sesuatu yang lebih positif sehingga merupakan langkah cerdas dan humanis.

"Selama ini memang persoalan balap liar di DKI Jakarta masih belum terselesaikan. Melalui adanya ajang ini merupakan salah satu solusi yang tepat, di mana polisi melakukan pendekatan dengan cara yang lebih persuasif dan tidak memaksa," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022 dikutip dari Antara.

Advertising
Advertising

Dia berharap dengan adanya ajang balapan "street race" itu, maka para anak muda yang hobi balapan bisa menyalurkan bakatnya secara legal dan aman.

Ketua Organizing Committee Formula E itu berharap ke depannya tidak ada lagi fenomena kejar-kejaran atau pembubaran paksa karena para anak muda yang hobi balapan sudah difasilitasi.

"Semoga ajang yang diinisiasi Pak Kapolda Metro ini selain bisa mengurangi angka balapan liar di Jakarta juga bisa menjadi ajang penyaluran bakat bagi para anak muda yang memang hobi balapan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi membuka pendaftaran secara daring bagi pembalap liar untuk mengikuti ajang "street race" di Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tersebut rencananya akan dimulai pada 16 Januari 2022

Baca juga: Pendaftaran Street Race Polda Metro Jaya Telah Dibuka, Ini Syaratnya

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

18 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya