Ada Kabar 2 WNA Kabur dari Karantina, Polisi: Keliru
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 13 Januari 2022 19:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, rumor keliru soal Warga Negara Asing atau WNA yang kabur dari karantina disebabkan karena data yang masih tercatat meski telah dilakukan pembatalan keberangkatan.
Sebelumnya, Zulpan sudah membantah isu pelancong asing yang kabur dari proses karantina. Menurut Zulpan, pihaknya mengawasi dengan ketat para pelaku karantina dari luar negeri melalui aplikasi Karantina Presisi.
“Jadi dua WNA yang disebut tidak ada di hotel itu karena yang bersangkutan ternyata membatalkan penerbangan via biro travel. Oleh karena itu, data yang bersangkutan masih tercatat ketika dicek di sini padahal tidak jadi terbang,” kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.
Sehingga, lanjut Zulpan, data yang masuk ke satgas namanya masih ada di hotel yang dituju.
Zulpan memaparkan setiap orang yang pulang dari luar negeri dan harus menjalani karantina terpantau dalam pengawasan Polisi, TNI Angkatan Udara, dan TNI Angkatan Darat, melalui aplikasi Karantina Presisi.
Zulpan mengatakan, aplikasi itu juga terkoneksi dengan 134 hotel yang ditentukan menjadi lokasi karantina kesehatan. Lewat aplikasi itu Polda Metro Jaya dan Mabes Polri bisa mengecek barcode saat WNA atau WNI tiba di Jakarta.
Adapun teknis pelacakan WNI atau WNA itu dimulai dengan mereka memindai barcode di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu mereka akan diarahkan ke hotel yang ditentukan untuk karantina dan harus memindai barcode serta dicek petugas secara berkala. Apabila ada pelanggaran karantina seperti keluar sebelum masa karantina habis, maka Polda Metro Jaya bakal mengambil langkah penindakan.
Baca juga: Kisah WNA di Hotel Karantina, Dimintai Uang Lebih Sampai Fasilitas Tak Memadai