Ketua DPRD DKI: Kalau Sumur Resapan Masuk Lagi di APBD 2022, Itu Siluman
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 14 Januari 2022 10:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak usulan alokasi anggaran untuk program sumur resapan. Dia berujar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022 sudah disahkan pada November 2021.
"Enggak boleh dimasuk-masukkan lagi. Kalau dimasukkan lagi itu siluman," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Kemarin DPRD menggelar rapat Banggar membahas evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda APBD DKI 2022. Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali mengusulkan dewan menganggarkan kembali sumur resapan.
Sebab, program penganggulangan banjir ini masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Prasetyo menyebut, dirinya sudah mencoret anggaran sumur resapan. Anggarannya dihapus dalam pembahasan Rancangan APBD DKI 2022.
Sebagai penentu Banggar, politikus PDIP ini mengatakan, berhak mencoret anggaran yang tidak maksimal dieksekusi seperti proyek sumur resapan.
"Itu enggak ada gunanya, sekarang coba lihat sendiri apakah itu bisa maksimal? Enggak, ternyata merusak semua yang ada," ucap dia.
Baca juga: Usai Rapat dengan Tito, DKI Minta Proyek Sumur Resapan Dianggarkan Lagi di APBD