Ada Demo Buruh di DPR, Polisi: Rekayasa Lalu Lintas Masih Tentatif
Reporter
Adam Prireza
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 14 Januari 2022 10:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan sejumlah organisasi pendukungnya akan menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kompleks DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Januari 2022.
Berdasarkan undangan yang dibagikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, rencananya unjuk rasa itu akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini.
"Aksi juga dilakukan serentak di 34 provinsi lain dengan tuntutan yang sama," ujar Said dalam undangan tertulisnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Purwanta mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas. Namun, menurut dia, rekayasa itu masih bersifat tentatif. "Pengalihan arus sementara tentatif saja," kata dia saat dikonfirmasi.
Ia memastikan saat ini polisi tak memberlakukan penutupan arus lalu lintas di depan Kompleks DPR/MPR. Jika massa buruh memadati kawasan tersebut, kata dia, satu lajur paling kanan akan diberi pembatas sehingga pengendara kendaraan dapat tetap melintas.
Menurut dia, anggota kepolisian telah berjaga di lokasi aksi unjuk rasa. Polisi memperkirakan ada sekitar 2.500 buruh yang akan hadir dalam demo menuntut pencabutan Omnibus Law itu.
Baca juga: Ribuan Buruh Demo Tuntut Pencabutan Omnibus Law di Gedung DPR Siang Ini
ADAM PRIREZA