BNN Terima Permohonan Rehabilitasi Narkoba Artis Ardhito Pramono

Senin, 17 Januari 2022 14:44 WIB

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Tagam Sinaga sudah menerima permohonan rehabilitasi dari artis sekaligus musisi Ardhito Pramono. Permohonan diajukan karena Ardhito mengalami ketergantungan pada narkotika jenis ganja.

Tagam menjelaskan, BNNP DKI akan membentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk memulai proses penilaian layak atau tidaknya Ardhito menjalani rehabilitasi narkoba.

"TAT ini terdiri dari tim Jaksa, Penyidik Polda Metro, Dokter BNN Prov DKI, dan Penyidik BNN Prov DKI," ujar Tagam saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Januari 2022.

Mengenai kapan hasil assesment artis narkoba itu bakal keluar, Tagam belum dapat memastikannya. Sebab, saat ini TAT baru saja dibentuk.

Penangkapan artis inisial AP itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sudah dibongkar Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat sebelumnya. Ardhito dibekuk di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu dini hari lalu sekitar pukul 02.00.

Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022. Musikus sekaligus aktor ini ditangkap polisi di wilayah Klender, Jakarta Timur bersama barang bukti ganja dengan berat 4,80 gram dan 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter, hingga kertas papir. TEMPO/Nurdiansah

Advertising
Advertising

"Ini merupakan pengembangan dari kasus di wilayah Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo.

Ady tak merinci kasus yang dikembangkan tersebut. Ia mengatakan polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ardhito sehingga belum bisa membeberkan lebih lengkap.

Dari penangkapan itu polisi menyita dua klip ganja seberat 4,8 gram, satu bungkus kertas papir, pil Alprazolam dengan resep dokter, serta satu telepon seluler milik Ardhito. Kepada polisi, Ardhito mengaku mengkonsumsi ganja untuk memberikan rasa tenang dan agar fokus dalam bekerja.

Selain itu, Ardhito juga mengaku bahwa dirinya telah mengenal ganja sejak 2011. Sempat berhenti, Ardhito kembali aktif menggunakan ganja mulai 2020.

Ardhito Pramono dijerat dengan Pasal 12 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya