Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti Tiba di Polda Metro Jaya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 18 Januari 2022 11:57 WIB

Direktur Lokataru Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin, 22 November 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah tiba di Polda Metro Jaya. Keduanya hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar terlihat datang bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 11.27 WIB. Sedangkan Fatia tiba 10 menit sebelum Haris.

Kepada awak media, Haris mengatakan tak tahu-menahu mengapa dirinya dipaksa untuk hadir di Polda Metro Jaya hari ini.

Alasannya, baik Haris maupun Fatia sebelumnya telah mengajukan agar pemeriksaan dilaksanakan pada 7 Februari 2022. “Saya juga gak mengerti. Tadi juga saya sampaikan begitu,” ujar Haris.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, sejumlah polisi mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia Maulidiyanti. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mereka dengan Luhut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar.

Menanggapi itu, Haris mengatakan dirinya dan Fatia selalu mengajukan surat permohonan pengunduran pemeriksaan. “Kalau memang gak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya. Kami kirim surat segala macam. Saya gak tahu wajar gak wajar. Saya mah surat baik-baik dari pemanggilan pertama,” ucap dia.

Adapun pemeriksaan pertama terhadap keduanya sebagai saksi seharusnya berlangsung pada 23 Desember 2021 lalu. Haris dan Fatia tak hadir dalam pemanggilan itu.

Selanjutnya pemeriksaan kedua seharusnya berlangsung pada 6 Januari 2022, sesuai dengan permintaan Haris dan Fatia. Namun, keduanya kembali mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan diundur menjadi tanggal 7 Februari 2022.

Meski begitu, pada hari ini polisi tak jadi menjemput paksa Haris dan Fatia. Alasannya, setelah melalui dialog dengan penyidik, keduanya sepakat untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Datangi Kantor Haris Azhar dan Rumah Fatia Maulidiyanti

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

22 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

22 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya