Bima Arya Segel Tempat Hiburan Zentrum Karena Jadi Tempat Mabuk-mabukan

Reporter

Antara

Rabu, 19 Januari 2022 08:36 WIB

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (dua kiri), memberikan keterangan pers di halaman bangunan Holywings usai mengecek bangunan kafe itu, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat, Minggu. ANTARA/Linna Susanti

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima AryaSugiarto menyegel tempat hiburan malam Zentrum karena melanggar empat peraturan daerah sekaligus dan hanya dijadikan tempat mabuk-mabukan.

Tempat hiburan Zentrum Bima Arya mengatakan tempat hiburan yang terletak di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang ini hanya menimbulkan keributan dan biang kerok banyak masalah.

"Ya memang tidak ada manfaatnya tempat ini, hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, pajaknya pun tidak seberapa, ya buat apa, tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor," kata Bima Arya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 18 Januari 2022.

Bima Arya mengatakan dirinya menyegel Zentrum setelah melihat langsung sejumlah pelanggaran yang terjadi di lokasi, antara lain orang mabuk berat, minuman beralkohol di atas lima persen terpajang bebas di meja pelayanan.

Selain itu, ada laporan keributan antar pengunjung di tempat hiburan tersebut yang terjadi pada Jumat dini hari, 14 Januari 2022 yang berujung pelaporan kepada polisi.

Bima Arya mengatakan ada tiga pelanggaran yang menyebabkan penyegelan Zentrum. Pertama, pelanggaran keamanan dan ketertiban umum karena ada kasus keributan, kedua pelanggaran tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol di atas lima persen hingga mencapai kadar 40 persen, dan yang ketiga melanggar jam operasional pukul 2.00 WIB dini hari.

Wali Kota Bogor itu pun menempel langsung segel yang bertuliskan empat dasar perda Kota Bogor, yakni Perda nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum

Perda nomor 14 tahun 2008 tentang penyelenggaraan menara, Perda nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran di bidang perindustrian dan perdagangan, Perda nomor 2 tahun 2019 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan.

Saat datang ke tempat hiburan malam tersebut, Bima Arya menghadapi seseorang yang nampak mabuk berat tak kuasa berdiri pada saat inspeksi dadakan itu.

Ia pun mendapati sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen terpajang di meja layanan Zentrum.

"Kalau mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait minuman beralkohol," kata Bima Arya.

Advertising
Advertising

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto membenarkan ada kasus pengeroyokan terhadap DPA yang dilaporkan seorang berinisial F pada Minggu, 10 Januari 2022 .

Kejadian pengeroyokan terhadap DPA berlangsung pada Jumat (14/1) pukul 2.45 WIB akibat perselisihan yang mengakibatkan keributan antar pengunjung. DPA mengalami luka di bagian pelipis dan kepala belakang.

"Kami masih proses laporan dari F dan kami penuhi dulu saksi-saksi yang dibawa pelapor," kata Dhoni.

Baca juga: Larang Holywings Jual Miras, Bima Arya Sebut Tak Gentar Soal Beking

Berita terkait

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

4 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

4 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

9 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

9 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

9 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

10 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

10 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya

Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

10 hari lalu

Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

11 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya