Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Relawan Jokowi Mania Diperiksa

Rabu, 19 Januari 2022 19:54 WIB

Pakar Sosial Politik UI yang juga aktivis 1998 Ubedilah Badrun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota relawan Jokowi Mania (Joman) I San Salvator Ngaro Keli diperiksa polisi pada hari ini, sebagai pelapor dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Relawan itu melaporkan Ubedilah atas dugaan penyebaran berita bohong tentang dua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang.

Anggota tim hukum Jokowi Mania, Bambang Sri menyebut dalam pemeriksaan itu penyelidik melontarkan 9 pertanyaan kepada kliennya. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan pasal yang digunakan oleh Keli dalam laporannya.

Penyidik juga menanyakan mereka ihwal pernyataan Ubedillah yang mereka laporkan. “Seputar pasal-pasal. Kami tahu dari mana, detik, menitnya kami jelaskan semua,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu 19 Januari 2022.

Soal pasal yang yang digunakan dalam laporan mereka, Bambang menolak mengungkapnya. “Itu rahasia kami dengan penyidik. Karena kami juga menunggu ketum kami ya, Bapak Immanuel Ebenezer,” tutur Bambang.

Jokowi Mania melaporkan balik Ubedillah setelah dosen UNJ itu melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan kelompok relawan ini telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.

Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK didasarkan atas laporan palsu atau hoaks. "Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar dia 14 Januari lalu.

Advertising
Advertising

Menanggapi serangan balik itu, Ubedilah menjelaskan bahwa hal yang dilaporkan Jokowi Mania itu delik aduan, mestinya yang melaporkan adalah korban. “Entah dia ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Nuel sama sekali, kok bisa jadi korban,” kata Ubedilah pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Ubedilah Badrun menyebutkan laporannya ke KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang. Menurut dia, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang ke KPK berlandaskan itikad baik.

Baca juga: Perlawanan Balik Jokowi Mania, Laporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya



Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

12 jam lalu

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

Tak sedikit peserta UTBK di UNJ yang ditemani oleh orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

15 jam lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

16 jam lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

17 jam lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya