Pengusutan Kasus Mandek, Korban Apartemen Antasari 45 Datangi Polda Metro

Kamis, 20 Januari 2022 15:07 WIB

Paguyuban korban Apartemen Antasari 45 saat pemaparan kasus mangkraknya pembangunan apartemen di Jakarta, 19 Januari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Para pembeli unit apartemen Antasari 45 kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pagi ini. Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan pengusutan laporan terhadap dugaan penjualan apartemen bodong senilai miliaran rupiah tersebut.

"Sudah lebih dari setahun kami melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Di sini ditangani oleh Subdit Fismondev Dirkrimsus, tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya. Kalau boleh dibilang, ya ngambang aja ngga jelas, gitu," ujar kuasa hukum para korban Antasari 45 M. Utomo A. Karim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Januari 2022.

Utomo menjelaskan jumlah korban pembelian apartemen bodong itu mencapai 775 orang dengan kerugian hingga Rp591 miliar. Namun sampai saat ini belum ada direksi dari PT Prospek Duta Sukses selaku pengembang Antasari 45 yang ditetapkan sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

Padahal, menurut Utomo, semua bukti sudah jelas dan pengembang terbukti tidak melakukan pembangunan apartemen apapun, walau pembeli sudah menyetorkan uang sejak 2020.

"Kalau Anda lihat ke lokasi, ga ada pembangunan, adanya plang aja di situ, ya. Ini penipuan, penggelapannya, sudah jelas, kenapa tidak dijalankan?" ujar Utomo.

Ia menjelaskan, awalnya para korban melaporkan tindakan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang ini ke Bareskrim Mabes Polri pada September 2020. Namun saat itu laporan mereka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dengan alasan penyatuan pemeriksaan saksi.

Namun, sejak 2020 hingga saat ini, Utomo mengklaim belum ada direksi Antasari 45 yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan kliennya bahkan ada yang sudah meninggal dunia saat menunggu laporannya diusut.

"Tolong lah, korban-korban ini kasihan. Bahkan sudah ada yang meninggal, sakit, dan sebagainya. Sementara developer PT PDS senang aja dia ngantongin duit Rp591 miliar," kata Utomo.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menyurati Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pengusutan kasus yang mandek ini. Utomo mengatakan modus developer menipu para pembelinya ini mirip dengan sistem mafia tanah, sehingga harus mendapat atensi lebih dari kepolisan.

Ia berharap polisi dapat lebih serius mengusut kasus ini jika surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sudah masuk. "Jangan sampai nanti seperti apa yang disampaikan Kapolri, kalau di bawah nanti tidak bisa kerja, potong atasnya," kata Utomo.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Pembeli Apartemen 45 Antasari Klaim Ada Kejanggalan PKPU terhadap Pengembang

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

18 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya