Saksi Sidang Munarman: Anggota FPI Makassar Diwajibkan Deklarasi Dukung ISIS

Senin, 24 Januari 2022 13:09 WIB

Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Majelis Hakim PN Jaktim menunda pembacaan dakwaan dugaan tindak pidana terorisme terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dalam sidang Munarman, AM mengatakan dia diwajibkan oleh Ketua FPI DPC Makassar Agus Salim untuk ikut baiat dan deklarasi dukung ISIS.

AM merupakan anggota FPI DPC Makassar yang menggelar deklarasi dukungan terhadap ISIS pada 24-25 Januari 2015 di Makassar. Acara itu dihadiri oleh mantan pentolan FPI Munarman yang menjadi pembicara.

"Laskar FPI wajib ikut," ujar AM saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Januari 2022.

AM menjelaskan, acara deklarasi dukungan kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu disamarkan dengan Tabligh Akbar FPI. Acara itu diikuti sekitar 300 orang. Namun banyak anggota organisasi masyarakat Islam di Makassar yang berdatangan setelah mengetahui pembicaranya adalah Munarman.

Usai kegiatan itu, AM mengatakan seluruh anggota FPI DPC Makassar diwajibkan mengikuti kajian soal daulah islamiyah atau negara Islam. Pengisi acara tersebut adalah Muhammad Basri.

Selanjutnya Basri adalah tokoh ISIS di Makassar...

<!--more-->

"Beliau (Basri) adalah tokoh ISIS di Makassar, dia alumni Afghanistan. Beliau tokoh di Makassar. Tapi dia bukan anggota FPI," ujar AM.

Dalam perkara terorisme ini, Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat dalam merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktif dalam gerakan terorisme yang terafiliasi ISIS.

Advertising
Advertising

Hal itu, menurut Jaksa, terlihat dari keterlibatan Munarman yang menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari dan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 April 2015.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

JPU menyebut acara yang dihadiri oleh Munarman itu menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.

Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Sidang Munarman, Terungkap FPI Samarkan Acara Baiat Dukungan ke ISIS




Berita terkait

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

4 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

10 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

12 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya