Kasus Lansia Diteriaki Maling, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap

Senin, 24 Januari 2022 17:21 WIB

Kondisi mobil milik WH (89) seorang kakek berusia 89 tahun yang menjadi korban salah sasaran yang dikeroyok massa di Cakung terparkir di Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. ANTARA/HO-Polrestro Jaktim

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus lansia diteriaki maling dan dikeroyok hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, R diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan terhadap HM, 89 tahun.

"R ini yang melakukan pemukulan, ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Januari 2022.

Zulpan menjelaskan, pihaknya menetapkan R sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 14 saksi dalam kasus itu. Hasilnya, saat ini baru R yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Soal provokator yang meneriaki HM sebagai maling, Zulpan mengatakan pihaknya sudah menciduknya juga. Namun yang bersangkutan sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Advertising
Advertising

"Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini," ujar Zulpan.

Mengenai kronologi kasus ini, berawal saat HM mengendarai mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1859 SYL sendirian. Sesampainya di daerah Pulo Kambing, Cakung, mobilnya menyerempet motor. Namun, saat itu HM tidak berhenti dan lanjut berjalan.

Hal itu memancing amarah korban penyerempetan dan mengejar mobil tersebut. Dia meneriaki HM sebagai maling untuk memancing warga dan membantunya menghentikan kendaraan HM.

Setelah mobil berhenti, warga langsung menghajar HM hingga tewas. Mereka juga merusak mobil HM sampai ringsek. Zulpan mengatakan pelaku yang meneriaki HM sebagai maling sudah mengakui perbuatannya, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Bryana Halim, anak HM, menceritakan ayahnya mengalami luka parah akibat pengeroyokan itu. Ia menduga ayahnya dihajar menggunakan senjata tumpul.

"Kepalanya robek, tulang belakang hancur, dadanya mungkin hancur juga, kupingnya bengkak ada pendarahan, ya sampai segitunya. Pokoknya tulang belakangnya hancur. Itu diinjak-injak kayaknya," ujar Bryana.

Kini polisi masih menyelidiki kasus ini. Tersangka R kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga tewas dan perusakan. Tersangka terancam pidana penjara hingga tujuh tahun.

Baca juga: Kasus Lansia Diteriaki Maling, Anak Korban: Tulang Belakang Hancur

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

9 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya