Polisi Sempat Minta Massa yang Mengeroyok Lansia di Pulogadung Bubar

Selasa, 25 Januari 2022 13:35 WIB

Jenazah lansia berinisial WH (89) yang menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 24 Januari 2022. (ANTARA/Abdu Faisal)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi yang sempat ikut mengejar mobil Wijayanto Halim, 89 tahun, lansia yang diteriaki maling di Pulogadung, Jakarta Timur, sudah sesuai standar operasional.

Menurut Zulpan, pada saat kejadian, kendaraan patroli polisi itu merespon laporan masyarakat bahwa ada mobil yang dicuri tengah dikejar warga. Saat itu belum diketahui bahwa mobil yang dikendarai Wijayanto Halim sesungguhnya bukan curian, melaikan miliknya.

"Anggota sempat ingin memberhentikan mobil korban dengan memberikan imbauan, namun tidak didengar," ujar Zulpan di Polres Jakarta Timur pada Selasa, 25 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Massa Abaikan Peringatan Petugas

Saat pengeroyokan terjadi, lanjut Zulpan, polisi yang ada di lokasi sudah berupaya membubarkan massa. Namun, massa yang berjumlah banyak itu tak mengindahkan imbauan polisi. "Kalau psikologis massa sudah berkumpul apalagi ada provokasi bisa sangat berbahaya," tutur Zulpan.

Pengeroyokan itu berdampak pada meninggalnya Wijayanto Halim. Adapun pengejaran terhadap lansia itu terjadi lantaran seorang pengendara sepeda motor yang diduga sempat diserempet oleh Wijayanto meneriaki lansia itu sebagai maling. Sontak warga pun mengejar Wijayanto.

Polisi Tetapkan Lima Orang sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok ini. Mereka berinisial TJ, 21 tahun; JI, 23 tahun; RYN, 23 tahun; M, 18 tahun; dan MJ, 18 tahun. Zulpan mengatakan perbuatan para pelaku diperkuat oleh keterangan saksi.

Ia menyebut bahwa dari 14 saksi yang diperiksa, 7 di antaranya menguatkan bahwa terjadi tindak pidana kekerasan. Beberapa saksi juga akhirnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyita sejumlah barang buktinseperti baju, helm, dan satu unit mobil Toyota Rush berplat nomor B-1859-SYL milik korban yang ringsek usai diamuk massa. Para tersangka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku pengeroyokan tertangkap. Alasannya, kata dia, berdasarkan kamera CCTV di lokasi, pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Pengeroyok Lansia di Pulogadung tidak Terkait dengan Sengketa Tanah Korban

Berita terkait

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

17 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

1 hari lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

2 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

2 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

2 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

4 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya