Perusahaan yang Digerebek di PIK Kelola 14 Aplikasi Pinjol Ilegal

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 Januari 2022 13:06 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Palladium, Jalan Pantai Maju Bersama, Golf Island Boulevard, Blok G 7, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara digerebek polisi kemarin malam, Rabu, 26 Januari 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengungkapkan jika kantor itu merupakan tempat 14 aplikasi pinjol ilegal beroperasi.

"Di antaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, dan Dana Online," ujar Zulpan kemarin.

Berdasarkan informasi yang Tempo himpun, sejumlah aplikasi pinjol lainnya yang beroperasi di sana adalah Kantung Rupiah, Dana Roket, Modal Uang, Tercepat, Uang Tunai, Cashworld, Pinjaman Kedua, dan Lava. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 99 orang, di mana 1 orang merupakan manajer dan sisanya adalah karyawan biasa.

Menurut Zulpan, 98 karyawan itu dibagi menjadi dua kelompok yang memiliki tugas yaitu, mengingatkan para peminjam uang baik manakala jatuh tempo mereka sudah hampir tiba maupun jika sudah terlambat. Zulpan mengatakan setidaknya ada 14 aplikasi pinjol ilegal yang dikelola oleh kantor tersebut.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, sebanyak 48 karyawan bertugas untuk mengingatkan peminjam untuk membayar pinjamannya 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Sisanya, 50 orang, bertugas untuk mengingatkan peminjam yang terlambat membayar pinjamannya. “Dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu keterlambatan 1- 7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari, kemudian 16-30 hari, serta 31-60 hari,” tutur Zulpan.

Ia pun memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mencari penyuplai dana ke perusahaan pinjol tersebut. Alasannya, perusahaan pinjol itu memiliki batas tertinggi pinjaman dengan nominal yang cukup besar dan sudah banyak korban yang terbuai sejak Desember tahun lalu. "Terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta,” ucap Zulpan.

Baca juga: Polisi Selidiki Sumber Dana Pinjol Ilegal di PIK

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

15 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

2 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

2 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

4 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

4 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya