Polisi Jelaskan Kasus Sopir Taksi Online Tabrak 2 Remaja yang Diduga Jambret
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 28 Januari 2022 15:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial kemarin dihebohkan dengan sebuah cuitan yang mengisahkan tentang peristiwa penabrakan terhadap dua orang yang diduga jambret oleh seorang sopir taksi online. Dalam utas tersebut, pengirim cuitan menyebut jika kabar dua orang yang ditabrak adalah jambret hanya merupakan rekayasa dari pengemudi taksi online saja.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memastikan jika dua remaja yang tewas itu diduga penjambret sopir taksi online.
"Ada bukti kejadian jambret, ada saksi, dan ada rekaman CCTV," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Januari 2022.
Konfirmasi Zulpan ini membantah klaim di media sosial yang menyebut keduanya bukan jambret. Namun meski sudah terbukti melakukan tindak kejahatan, Zulpan mengatakan pihaknya telah menghentikan kasus ini karena kedua korban sudah tewas.
"Polisi sudah SP3 karena pelakunya meninggal, pelapornya sopir Gocar, jadi terkait itu memang betul ada pidananya," kata Zulpan.
Kasus sopir taksi online tabrak penjambret di Jalan Dr. Satrio Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Oktober 2021 ini sebelumnya viral di media sosial. Kedua pelaku tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik dan tembok setelah diseruduk mobil taksi online.
Dalam keterangan video yang beredar, kejadian itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 di Jalan Dr. Satrio. Saat itu korban yang sedang menunggu orderan di pinggir jalan dengan kaca mobil terbuka, tiba-tiba dipepet kedua pelaku dan merampas ponsel yang sedang digunakan.
Tak mau kehilangan alat mencari nafkahnya, korban segera mengejar kedua pelaku. Sesampainya di lokasi kejadian, korban nekat menghantamkan mobilnya ke motor para pelaku. Akibat kencangnya serudukan itu, motor pelaku oleng dan menabrak tiang listrik serta tembok.
"Dua pelaku jambret di Tebet tewas ditabrak korban," bunyi keterangan di video tersebut.
Setelah tiga bulan berselang, muncul unggahan di media sosial yang menyebut keduanya bukan pelaku jambret. Unggahan itu menjelaskan sopir taksi online menabrak keduanya karena lalai saat berkendara. Sang pembuat utas menyebut sopir sengaja menuding dua orang pemotor itu sebagai pelaku jambret agar lolos dari jeratan hukum.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," bunyi unggahan tersebut.
Baca juga: Tersangka Penjambret di Tambora Tersungkur Setetelah Ditabrak Mobil Buser
M JULNIS FIRMANSYAH