Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Mengaku Kerja di OJK Kepada Orang Tuanya

Reporter

Adam Prireza

Minggu, 30 Januari 2022 07:21 WIB

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online pinjol ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membagikan cerita menarik sekaligus lucu di balik penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK 2, Jakarta Utara pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Fadil bercerita ada salah satu karyawan kantor pinjol tersebut yang mengaku bekerja di OJK alias Otoritas Jasa Keuangan kepada orang tuanya.

“Setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang mencari anaknya,” ujar Fadil dalam unggahan Instagram @kapoldametrojaya yang dikutip Tempo pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Ibu tersebut, kata Fadil, bercerita bahwa suaminya baru saja meninggal karena terkena Covid-19.

Pada hari penggerebekan, lanjut Fadil, sang ibu sudah meminta anaknya agar tak masuk kerja karena melihatnya tidak sedang dalam kondisi sehat. Namun, anak ibu itu tetap ingin berangkat ke tempat kerjanya dengan alasan akhir bulan.

Advertising
Advertising

Saat informasi penggerebekan menyebar, sang ibu khawatir dan mencoba mencari anaknya ke kantor tersebut. “Ia shock melihat kantor sang anak jauh dari yang diceritakan. Saat belum dapat bertemu dengan sang anak, ia gelisah karena takut sesuatu yang buruk terjadi,” tutur Fadil.

Meski begitu, kata Fadil, sang ibu tetap menunjukkan perhatian kepada anaknya. Ia bertanya apakah anaknya sudah makan dan meminum obat sambil menangis. Sang anak pun meminta ibunya pulang ke rumah sambil menunggu proses pendataan oleh polisi rampung.

Tim Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Palladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk PIK 2, Jakarta Utara, pada Rabu, 26 Januari 2022 lalu.

Dalam penggerebekan kantor pinjol itu polisi mengamankan 99 orang karyawan yang bekerja untuk perusahaan yang mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal itu. Polisi pun telah menetapkan satu orang berinisial V yang merupakan manajer perusahaan sebagai tersangka.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2, Polisi Tangkap 99 Karyawan

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

52 menit lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya