Politikus PSI Sebut Dicecar 20 Pertanyaan Soal Formula E oleh KPK

Kamis, 3 Februari 2022 20:00 WIB

Penampakan lahan yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. PT Jakarta Properindo (Perseroda) akan membangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) untuk sirkuit Formula E 2022 di lokasi tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK dalam pengusutan commitment fee Formula E.

Politikus PSI itu mengatakan dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyelidik KPK. Namun soal materi pemeriksaan itu, Anggara enggan menjelaskan lebih jauh karena masuk dalam ranah pemeriksaan penyelidikan. Dia juga enggan berspekulasi soal keyakinannya bahwa ada indikasi korupsi di penyelenggaraan Formula E.

"Kami sih menghormati prosesnya aja, karena kan yang bisa menjawab itu ya proses ini," kata dia.

Anggara mengatakan, dalam pemeriksaan itu dia membawa sejumlah dokumen yang diminta penyelidik, yaitu soal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 dan 2020.

Advertising
Advertising

"Karena kan kita dua kali, ya, (menganggarkan Formula E di) APBD 2019 di perubahan, kemudian di 2020 keluar kembali, Pemprov meminta kembali," kata Anggara saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.

Selain dirinya, Anggara mengatakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Iman Satria, juga diperiksa KPK. Namun Anggara mengaku tidak bertemu karena waktu dan tempat pemeriksaan yang berbeda.

KPK telah melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E ini pada 4 November 2021 lalu. Beberapa orang diperiksa untuk mengetahui proses penyelenggaraan Formula E.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik. Sebab, sampai saat ini tim masih melakukan pengumpulan data.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Pada Kamis, 11 November 2021, JakPro bersama Inspektorat Pemprov DKI mendatangi KPK untuk memberikan berkas penyelenggara Formula E setebal 600 halaman. Kini KPK masih menelaah laporan tersebut.

Adapun soal pemanggilan Anggara hari ini, Tempo belum berhasil mendapat keterangan dari KPK.

Baca juga: Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Dipanggil KPK Soal Formula E

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

8 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya