TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melanjutkan penyelidikan tentang penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Hari ini, mereka memanggil anggota Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo untuk dimintai keterangan perihal anggaran untuk Formula E.
Anggara merupakan anggota Fraksi PSI di DPRD DKI yang sejak awal menolak rencana penyelenggaraan Formula E. Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar membenarkan jika koleganya itu dipanggil KPK hari ini.
"Benar, diminta penjelasan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," ujar Michael saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.
Michael menerangkan, Anggara bakal dimintai keterangan soal alasan menolak Formula E sejak pertama kali direncanakan pada 2019. Meski begitu, PSI masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dari Anggara nanti.
"Sepertinya sikap ini ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E. Itu yang bro Anggara akan jelaskan, kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," ujar Michael.
Dalam surat panggilan yang beredar, Anggara diminta datang ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.30. Ia langsung diminta menemui seorang penyidik dan diminta membawa sejumlah dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2019 dan 2020.
Sebelumnya pada Kamis, 4 November 2021, tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim masih melakukan pengumpulan data.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Pada Kamis, 11 November 2021, JakPro bersama Inspektorat Pemprov DKI mendatangi KPK untuk memberikan berkas penyelenggara Formula E setebal 600 halaman. Kini KPK masih menelaah laporan tersebut.
Adapun soal pemanggilan Anggara hari ini, Tempo belum berhasil mendapat keterangan dari KPK.
Baca juga: Direktur Keuangan JakPro Mundur Jelang Formula E, Politisi PSI: Jadi Kepo Curiga
M JULNIS FIRMANSYAH