Ashanty Sebut Pihak yang Dilaporkannya Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 Februari 2022 18:40 WIB

Ashanty/Foto: Instagram/Ashanty

TEMPO.CO, Jakarta - Selebriti Ashanty mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ia menyambangi markas kepolisian tersebut didampingi oleh pengacaranya.

Ashanty datang sekitar pukul 13.50 WIB untuk memenuhi panggilan atas laporan lamanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh mantan rekan bisnisnya Martin Pratiwi.

“Alhamdulillah pihak subdirektorat cyber telah meningkatkan status penyidikan kepada beliau menjadi tersangka,” kata Ashanty di depan pintu masuk Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Februari 2022.

Ashanty juga mengatakan, hari ini sudah mendapatkan kabar baik mengenai status terlapor yang sudah dijadikan tersangka. Menurutnya laporan ini menunggu proses panjang dari pihak kepolisian untuk mendalami berkas.

Mengingat perseteruan antara Ashanty dengan mantan rekan bisnisnya dimulai ketika ada dugaan wanprestasi bisnis skincare oleh Ashanty. Kasus perdata yang menimpanya sempat diproses di Pengadilan Negeri Tangerang yang kemudian diakhiri dengan mediasi.

Advertising
Advertising

Kemudian istri Anang Hermansyah itu digugat kembali di Pengadilan Negeri Purwokerto. Gugatan masih dalam persoalan yang sama, dan hasilnya Ashanty tidak terbukti bersalah atas wanprestasi kepada Martin Pratiwi.

Setelah melaporkan kasus ini dan mantan rekan bisnisnya itu ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku merasa lega.

“Alhamdulillah ya hari ini udah mulai tenang, karena sudah lumayan lama kasusnya,” ujar Ashanty.

Baca juga: Kronologi Ayu Thalia Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

M. Faiz Zaki

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

1 hari lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya