8.447 Pelanggar Wajib Masker di DKI Jakarta Ditindak Selama PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 13:18 WIB

Personil Satpol PP melakukan operasi yustisi di Kawasan Cipinang, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021. Operasi itu untuk menegakan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona disaat peningkatan derastis kasus aktif positif COVID-19 di DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta telah menindak 8.447 pelanggar wajib masker selama PPKM Level 3 periode 7 sampai 13 Februari 2022.

Dalam laporan Evaluasi Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan masa PPKM Level 3 pada 7-13 Februari, tercatat ada 8.377 pelanggar wajib masker yang dihukum kerja sosial. Pelanggaran terbanyak, yakni 2.303 kasus, terjadi di Jakarta Pusat.

“Pelanggar yang ditindak dengan denda berjumlah 70 orang,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Februari 2022.

Dari 70 pelanggar masker yang memilih membayar denda tersebut, terbanyak di Jakarta Barat, yaitu 59 orang. Jumlah denda yang terkumpul di Jakarta Barat mencapai Rp4.950.000. Total denda pelanggaran masker di seluruh DKI mencapai Rp6,1 juta.

Penegakan masker ini merupakan salah satu penegakan protokol kesehatan selama masa PPKM Level 3 DKI Jakarta sesuai dengan Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019; Pergub DKl Jakarta No. 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 118/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID19 Aturan Teknis Pelaksanaan yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Terkait.

Pemerintah Pusat memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta berlanjut mulai hari ini hingga 21 Februari 2022. Ketentuan ini juga berlaku di wilayah aglomerasinya yaitu kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Semua aktivitas selama PPKM Level 3 ini harus dijalankan dengan disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Restoran dan Mal Hanya Sampai Pukul 21.00

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

15 jam lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

7 hari lalu

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

16 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

17 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

18 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

27 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya