Ditahan Karena Korupsi Dana BOS, Guru MI di Bogor Sebut Sudah Takdir Tuhan

Sabtu, 26 Februari 2022 07:09 WIB

Ketua KKMI Kemenag Kota Bogor saat digiring petugas Kejaksaan memasuki mobil tahanan, setelah diperiksa dan diterapkan jadi tersangka korupsi Dana BOS untuk penggandaan Ujian Madrasah Ibtidaiyah di Kota Bogor. Jumat, 25 Februari 2022. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Tertunduk lesu dan malu dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan kejaksaan, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah atau MI sekaligus Ketua Kelompok Kerja MI Kota Bogor Dede Syamsul Anwar menuruni anak tangga menuju mobil tahanan. Ia Jadi tersangka korupsi dana BOS

Saat ditanya perihal kasusnya, Dede Syamsul Anwar enggan bersuara. Namun, alih-alih menjawab pertanyaan awak media, sambil bersiap menaiki mobil tahanan Dede menyebut apa yang terjadi pada dirinya hari ini merupakan atau sudah menjadi ketetapan Tuhan, hingga dirinya menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana BOS, dam ditahan.

"Gak ada (komentar). Ini Takdir," ucap Dede Syamsul Anwar, Ketua KKMI Kota Bogor yang ditahan bersama bendaharanya Ahmad Matin karena diduga mengakomodir pungutan dari semua sekolah MI se-Kota Bogor pada tahun 2017-2018 di Kantor Kejaksaan Kota Bogor. Jumat, 25 Februari 2022.

Isak tangis istri dan keluarga yang turut hadir di Kejaksaan, seakan menambah beban pilu Dede. Namun, karena dirinya sudah menyebut ini adalah takdir Tuhan untuknya, Dede dan Matin pun tidak menghiraukan tangis keluarga yang mengiringi mereka masuk ke dalam mobil tahanan.

Keluarga hanya bisa pasrah, menyaksikan saat kedua petinggi di KKMI Kantor Kementerian Agama Perwakilan Kota Bogor itu memasuki mobil tahanan.

Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraeni mengatakan penahan ketua dan bendahara KKMI buntut dari korupsi dana BOS untuk pengadaan ujian di Madrasah Ibtidaiyah. Sekti mengatakan kasus yang menjerat Dede dan Matin, terusan dari kasus KKMI Provinsi yang diusut Kejati Jawa Barat.

Menurut Sekti, kedua tersangka mengakomodir pungutan pada semua kepala MI se-Kota Bogor berjumlah 60 MI dan pungutannya bervariatif mulai dari Rp 16.500 hingga Rp 58.000 per siswa MI yang berasal dari dana BOS atau bantuan operasional sekolah.

"Jumlahnya mencapai 1,1 miliar rupiah dengan jumlah yang disepakati oleh KKMI Jawa Barat dan ketua KKMI kota dan Kabupaten se Jawa Barat, termasuk pembagiannya siapa dan berapa peruntukannya," katanya.

Namun, untuk kota Bogor ini ketua KKMI nya selama dua tahun, kata Sekti, tidak menyetorkan kepada KKMI Jawa Barat senilai 6.500 persiswa nya. Uang setoran itu mencapai 589 jutaan yang dikuasai oleh ketua, sisanya di kelola oleh bendahara KKMI senilai 533,595 juta rupiah.

Sekti mengatakan kedua tersangka korupsi dana BOS yang kini di tahan disangkakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang penindakan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Hukumannya di atas lima tahun. Lalu, penahanan para tersangka, karena takut mereka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi lagi perbuatannya," kata Sekti.

M.A MURTADHO

Baca juga: Kejaksaan Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah Ibtidaiyah Kota Bogor

Berita terkait

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

2 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

11 hari lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

17 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

19 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

23 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

26 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

31 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

32 hari lalu

Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

43 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya