Dituduh Memotong Video Yaqut, Roy Suryo: Bedakan Editing dan Highlighting

Minggu, 27 Februari 2022 10:38 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataannya yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Roy Suryo menegaskan dirinya tidak melakukan editing atau memelintir video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti dituduhkan GP Ansor saat melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mengatakan Roy Suryo telah memotong video pernyataan Menag Yaqut yang diunggah di media sosial Twitternya yang diklaim Roy Suryo video asli.

Saat dihubungi Tempo, 26 Februari 2022, Roy Suryo, yang juga merupakan pakar telematika, mengatakan dia tidak mengedit atau memelintir video Menag Yaqur seperti dituduhkan Dendy.

Menurutnya, mengedit dengan highlighting adalah sesuatu yang berbeda. Ia pun meminta Dendy agar memahami konsep editing dengan highlighting.

“Yang disebut mengedit itu, misal ada rekaman satu menit kemudian rekaman itu saya menjadikannya satu setengah menit dengan menambahkan bagian lain. Atau misalnya rekaman satu setengah menit dipotong di bagian tengah, namanya in between editing atau in between cutting, kemudian ditambah bagian lain yang bukan dari rekaman itu,” jelas Roy Suryo.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan rekaman vidoe yang ia lampirkan, baik dengan durasi 20 atau 30 detik, adalah bagian utuh dari rekaman yang sama.

“Jadi kalau dihilangkan bagian belakang itu namanya bukan editing, itu namanya highlighting,” terang Roy Suryo.

Ia juga mengatakan dirinya menyertai rekaman utuh di Twitter dengan durasi 2:20 menit. Adapun, katanya, rekaman video lengkap berdurasi 3:30 menit, tetapi karena Twitter hanya bisa mengunggah maksimal 2:20 menit, maka ia hanya bisa melampirkan rekaman 2:20 menit.

“Justru kalau mendengar rekaman utuh jelas sekali pernyataan Menteri Agama yang mengatakan loudspeaker yang keras di atas, berbunyi sehari lima waktu, nah yang berbunyi lima waktu itu apa?” katanya.

Roy Suryo menegaskan ia tidak menambahkan keterangan apapun dalam video tersebut dan melampirkan rekaman secara utuh tanpa rekayasa. Perihal pelaporan dirinya oleh GP Ansor, Roy Suryo tidak terlalu ambil pusing dan mengatakan akan menguji legal standing pelaporan itu nanti.

Pada 25 Februari lalu GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, hingga fitnah, karena dianggap menimbulkan kegaduhan atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menag Yaqut dilaporkan Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia pada 24 Februari kemarin karena dituduh membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing saat wawancara kepada media di Pekanbaru, Riau, 23 Februari 2022.

Namun, kata Roy Suryo, Polda Metro Jaya mengatakan laporannya tidak layak karena locus delicti atau tempat kejadian pidana berada di Pekanbaru, Riau, sehingga ia disarankan melapor ke sana. Selain itu, Polda Metro Jaya mengatakan kasus ini tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156a KUHP.

Pelaporan Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.

Saat berkunjung ke Pekanbaru, Yaqut menjelaskan jika maksud dari surat edaran tersebut agar membuat masyarakat Indonesia dan hubungan antaragama semakin harmonis.

"Kami bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya Rabu, 23 Februari 2022.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Menag Yaqut.

Baca juga: Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gonggongan Anjing

Berita terkait

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

2 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

3 hari lalu

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

4 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

4 hari lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

10 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

11 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

11 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

22 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya