Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Ditolak, Polda Metro Jaya: Salah Alamat

image-gnews
Roy Suryo membawa sejumlah berkas setelah laporannya terhadap Menteri Agama ditolak Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Kementerian Agama melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar juga telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. TEMPO/M Taufan Rengganis
Roy Suryo membawa sejumlah berkas setelah laporannya terhadap Menteri Agama ditolak Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Kementerian Agama melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar juga telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menolak laporan Roy Suryo atas pernyataan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas soal suara toa masjid dan gonggongan anjing. Polda Metro Jaya menganggap laporan Roy salah alamat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan alasan penolakan karena lokasi kejadian bukan di wilayah hukumnya. Atas dasar itu laporan Roy Suryo tidak diterima.

Polda Metro Jaya menegaskan laporan ditolak bukan karena kepolisian tidak mau memproses laporan terhadap Menag Yaqut, melainkan karena laporan tersebut bukan di wilayah hukumnya.

"Karena locus delictinya di Riau, bukan di Jakarta," ujar Zulpan saat dihubungi pada Jumat 25 Februari 2022.

Pelapor disarankan untuk membuat laporannya di Polda Riau atau di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Roy mencoba melaporkan Menag Yaqut soal suara azan dan gonggongan anjing kemarin. Dia datang bersama Kongres Pemuda Indonesia. Yaqut dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Selain meminta Roy melapor ke Polda Riau, Polda Metro Jaya juga mengatakan kasus ini tidak memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156a KUHP.

Atas pertimbangan bersama dengan advokat Pitra Romadoni, Roy mengatakan pihaknya masih menimbang ulang apakah harus melapor ke Bareskrim Polri. “Kami bisa maklumi karena locus delicti berbeda, tetapi saya pertimbangkan kalau pasal sama, maka akan ada kajian hukum lebih detail untuk pasal itu,” katanya.

Menteri Yaqut diadukan karena pernyataannya saat wawancara di media Pekanbaru, Riau, 23 Februari 2022, saat menjelaskan perihal Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Ia meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel), dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Namun Menag Yaqut mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya suara gonggongan anjing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobin Al Asyar, mengatakan pemberitaan Menag yang membandingkan dua hal tersebut sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tetapi Menag mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan tertulis, 24 Februari 2022.

Baca juga: Laporan Soal Menag Yaqut Ditolak Polda Metro, Roy Suryo: Locus Delicti Beda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 menit lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

6 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.


Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

18 jam lalu

Wakil Menteri Agama RI, Saiful Rahmat Dasuki memberikan sambutan dalam acara pelepasan keberangkatan calon jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 ke Arab Saudi dari Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

Menag mengecek menu dan fasilitas lainnya untuk jemaah haji.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

2 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

3 hari lalu

Umat Nasrani mengikuti ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024. Gereja Katedral menggelar tiga sesi ibadah yaitu pada jam 06.00, 12.00 dan 18.00. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

3 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp