Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung di Depok, Pelaku Ancam dengan Golok

Selasa, 1 Maret 2022 14:22 WIB

A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Depok terungkap. Ibu kandung korban mengisahkan, jika setiap hendak melakukan perbuatan bejatnya, sang suami berinisial A, 49 tahun, selalu mengancam anaknya dengan sebilah golok dan pisau.

Ibu korban berinisial DH, 39 tahun, mengungkapkan jika dia mendapat cerita itu dari anak perempuannya yang menjadi korban pemerkosaan sang ayah. Anak perempuan yang berusia 11 tahun itu mengungkapkan jika sang ayah selalu mengalungkan golok di lehernya ketika melakukan perbuatan jahanam tersebut.

“Iya, selalu dengan ancaman ada golok di leher,” kata DH kepada wartawan, Senin 28 Februari 2022.

Ancam Bunuh Anak Bungsu

Selain itu, untuk melampiaskan nafsu bejatnya, A selalu melakukan pengancaman terhadap anak perempuannya dengan mengatakan akan membunuh adik bungsu korban. “Kalau nggak ngelakuin, adeknya mau dibunuh katanya,” kata DH.

Advertising
Advertising

DH mengatakan tidak habis pikir dengan kelakuan sang suami yang telah dinikahi lebih dari 15 tahun itu. Karena dengan teganya telah menghancurkan masa depan anak sulung mereka di usianya yang baru 11 tahun.

“Saya juga nggak habis pikir, kok bisa ya sama anak kandungnya, saya sempat curhat sama teman-teman, mereka juga nggak percaya, masa iya bapak kandung tega berbuat seperti itu,” kata DH.

Dia mengatakan, terakhir aksi bejat sang suami itu terjadi pada 15 Februari 2022. “Anak saya selesai haid waktu itu, suami saya melakukan hal itu (memperkosa anaknya), dengan pisau di bawah kasur,” kata DH.

DH mengatakan, anaknya tak pernah mau menceritakan secara detail peristiwa tersebut. "Yang paling sering cerita ke tantenya,” kata DH.

A kini telah mendekam di jeruji besi Mapolres Metro Depok sejak Senin, 28 Februari 2022 malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku berinisial A ditangkap beserta barang bukti berupa, satu bilah golok dan dua lembar sprei yang digunakan untuk menyetubuhi korban.

Tersangka pemerkosaan itu dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anakn dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Namun karena tersangka merupakan wali atau orang tua, hukumannya ditambahkan sepertiga dari pokok hukuman,” kata Yogen.

Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung di Depok Ditangkap, Terancam Penjara 20 Tahun

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

2 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

3 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

5 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

5 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

6 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

6 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

7 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya